Hukum&KriminalRohil

Sempat Kabur, Maling Besi PT Chevron Ditangkap Reskrim Polres Rohil,

 

ROKAN HILIR, Riauandalas Com – Tiga Pelaku kasus tindak pidana pencurian besi PT Chevron berhasil dibekuk Team Opsnal Polres Rokan Hilir, Diantaranya ST (46), HP (34) Dan DB. Ketiga pelaku ini juga merupakan warga Duri,  Riau. Terungkapnya kasus itu Pada Hari Kamis 06 Februari 2020, Pelapor beserta rekan pelapor melaksanakan strong poin/ pkm di simpang benar, Kelurahan Cempedak Rahuk, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir.

Kapolres Kabupaten Rokan Hilir, AKBP Muhammad Mustofa S.Ik.M.Si melalui Kasubag Humas Polres Rokan Hilir, AKP Juliandi SH, membenarkan pada saat itu pelapor menemukan kendraan roda 4 truk berwarna kuning tidak menggunakan plat nomor.

melihat kejadian itu, kemudian pelapor menanyakan STNK, SIM, dan KIR, namun supirnya menjawab tidak, kemudian pihak Polres Rohil, memerintahkan memakirkan mobil tersebut didepan indomaret simpang benar.

 

Agak aneh, disaat mobil tersebut diparkirkan, supirnya turun ternyata melarikan diri mengarah kebelakang rumah makan disebelah geraha motor Yamaha, dan pada saat itu pelapor beserta rekan pelapor saudara EFRAIN mencarinya kebelakang rumah makan tersebut. namun tidak ditemukan.

“kemudian pelapor kembali ke depan indomaret, yang mana pada saat itu rekan pelapor saudara SUSILO dan saudara EDI melihat 3 orang di dalam bak dan 1 orang melarikan diri, kemudian pelapor mencurigai, dan mengamankan ke 3 orang tersebut, setelah dilakukan pengecekan isi mobil ditemukan potongan besi minya Pt Chevron, selajutnya pelapor menghubungi piket reskrim untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,”Tandasnya.(Said)***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *