Bisnis&EkonomiKamparPemerintahanRiau

Pemkab.Kampar melakukan MOU dengan Pemprov.Riau tentang bagi hasil sektor migas

PEKANBARU, Riauandalas.com – Bupati Kampar H. Catur Sugeng Susanto SH melakukan Penandatanganan Kesepakatan (MOU) antara pemerintah provinsi Riau dengan Kabupaten Kampar, tentang Pembagian hitungan reservoir Dan juga pembagian hitungan wilayah pelamparan administrasi participating interest (PI) 10% diwilayah kerja migas Siak bertempat di ruang rapat melati kantor Gubernur Riau, Senin (17/02/2020).

Gubernur Riau H. Syamsuar menyampaikan sebagai wujud komitmen dan perhatian terhadap hak setiap daerah yang memiliki sumber daya alam (SDA) minyak dan gas (Migas), Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menggelar penandatanganan Perjanjian Kerjasama Pembagian Hitungan Reservoir dan Pembagian Hitungan Hamparan Administrasi Participating Interest (PI) 10 persen Wilayah Kerja Migas Blok Siak.

“Untuk Pembagian hitungan reservoir Dan pembagian hitungan wilayah pelamparan administrasi participating interest (PI) 10%,hal itu sesuai amanah Menteri harus dibuat kesepakatan kerjasama antara pemerintah provinsi dengan Kabupaten Kampar , Rokan Hilir, Rokan Hulu dan Bengkalis yang terkait dengan Blok Siak akan membuat pembagian sahamnya melalui notaris”jelasnya.

Di jelaskannya, menjadi hak daerah pada sektor Migas berdasarkan peraturan menteri ESDM tentang ketentuan penawaran PI 10 persen untuk wilayah kerja Migas tersebut,ungkap Syamsuar.

Saat ini ada dua syarat yang perlu di persiapkan., Pertama surat kesepakatan perjanjian kerjasama antara pemerintah Provinsi Riau dengan pemerintah Kabupaten Kampar, Rokan Hilir, Rokan hulu dan Bengkalis.

Syarat nomor satu sudah terlaksana, Sedangkan syarat kedua adalah Akte perubahan kepemilikan saham pada BUMD penerima dengan mengacu hasil sertifikasi lembaga independen yang menentukan Hamparan reservoir cadangan Migas pada lapangan produksi wilayah kerja Blok Siak,ujarnya.

Gubernur Riau memberikan apresiasi kehadiran kepala daerah dalam kegiatan itu merupakan wujud tingginya komitmen dan perhatian pada pengelolaan SDA yang dimiliki,tutupnya.(AM).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *