KamparPemerintahan

Bupati Kampar menghadiri Rakor Status Penetapan Siaga Darurat Karhutla

PEKANBARU, Riauandalas.com- Bupati Kampar H. Catur Sugeng Susanto, SH Menghadiri Rapat Koordinasi Penetapan Status Siaga Bencana Kebakaran Hutan Dan Lahan (Karhutla) bersama Gubernur Riau H. Syamsuar, M. Si di Gedung Serindit Kompleks Gubernuran Provinsi Riau Pekanbaru (11/2/3020).

Acara tersebut juga di hadiri oleh Sekretaris Utama Badan Nasional Penanggulangam Bencana Nasional (BNPB) Harmensyah. Kemudian Wakil Gubernur Riau Edy Afrizal Natar Nasution, Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, Danrem 031/WB Brigjen TNI Muhammad Fadjar, Danlanud Roesmin Nurjadin Marsma Ronny Irianto Moningka serta Kepala BMKG Pekanbaru Sukisno.

Rakor tersebut resmi menetapkan status siaga darurat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di provinsi Riau,langsung diumumkan Gubernur Riau H Syamsuar M.Si.

Penetapan status siaga darurat Karhutla ini mulai 11 Februari sampai 31 Oktober mendatang. Penetapan status ini agar langah pencegahan dan penanggulangan bisa dilakukan lebih awal.ujarnya.

“Malam ini kita umumkan status siaga darurat Karhutla,” kata Gubri.

Gubernur Riau itu juga menyampaikan seluruh Kepala Daerah bersama BPD Kabupaten/Kota agar meningkatkan koordinasi dengan BPD Provinsi Riau.

Berdasarkan data BMKG terhitung Januari-Maret 2020 Riau memasuki musim kemarau tahap pertama. Selanjutnya terhitung bulan Juli-September musim kemarau tahap kedua.
“Luas kebakaran terhitung Januari-Februari sudah mencapai 271 ribu hektare. Sedangkan penegakan hukum di jajaran Polda Riau ada 21 kasus karhutla yang tengah diproses lebih lanjut,” bebernya.

Sementara Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau, Edwar Sanger mengatakan, sebelum Rakor penetapan status siaga darurat Karhutla tingkat Provinsi Riau tahun 2020 ditetapkan, Pemprov Riau sudah melakukan rapat persiapan yang dilaksanakan Sabtu 8 Februari malam dan kembali akan dilanjutkan Senin 10 Februari 2020 di kantor BPBD Riau.

Bupati Kampar, Catur Sugeng Susanto, saat ditemui selesai rakor, mengatakan bahwa penetapan status siaga darurat Karhutla ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Joko Widodo, sesuai arahan presiden, kita diminta agar lebih dini melakukan pencegahan dengan cara preventif, salah satunya adalah dengan penetapan siaga lebih awal.ujarnya.(Am).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *