Hukum&KriminalRohil

Di Meja Makan Dapur, Pelaku DPO Pencuri Di Tangkap Unit Reskrim Polsek Bangko.

 

 

Rokan Hilir Riau Andalas Com – Team Polsek Bangko, Berhasil Mengamankan DPO Pelaku Pencurian Sepeda Motor, Yang Mana Sebelumnya  Unit Reskrim Polsek Bangko juga telah mengamankan teman pelaku Atas Nama Riyandi Alias Rian, sehingga didapat keterangan dan dilakukan penyelidikan pengembangan perkara lebih kurang satu bulan. akhirnya Unit Reskrim Polsek Bangko berhasil mengamankan DPO pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor Adi Fitra alias Adi Bin Kalam Alamat Jl.Siak Gg.Aru, Kelurahan Dumai Barat, Kecamatan Kota Dumai.

Pelaku diamankan di Jl. Pusara Gg.Buntu, Kepenghuluan Bagan Punak Pesisir, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir, Pada hari Jum’at 20 Desember 2019 sekira Pukul 10.00 WIB.

Tertangkapnya Pelaku DPO Pencurian Itu Adalah Berdasarkan korban An. Rozali, ttL. suak Tumenggung 15.10.1979 umur 40 , laki laki, nelayan Alamat kampung Baru , rt.017/005 , Bagan Hulu, telah mengalami kehilangan sepeda motor  yamaha vega R warna merah Dengan no pol Bm 4080 wl, nosin 5091850783 , Norangka. Mh35d9206j850794 sesuai dengan Nomor : LP / 236 / X / 2019 / Riau / Res rokan hilir /Sektor Bangko.

Setelah Menerima Laporan Tersebut Tim Opsnal Polsek Bangko Pun Secara Sigap melakukan penyelidikan, Berdasarkan  informasi dari masyarakat yang dapat di percaya bahwa Pelaku An. Adi Fitra alis Adi bin Kalam (status DPO polsek bangko) sedang berada di dalam rumah warga di Jl.pusara Gg.Buntu, Kepenghuluan Bagan Punak Pesisir, kecamatan Bangko, tepat nya Di dapur rumah.

Berdasarkan informasi tersebut, Lantas Team Unit Reskrim Polsek Bangko, Yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Bangko Iptu D Raja Putra Napitupulu SIk MM ,Langsung melaporkan kepada Kapolsek Bangko KOMPOl Sasli Rais SH, kemudian Anggota Unit Reskrim langsung menuju ke TKP.

“Sesampainya di TKP team Unit Reskrim  Polsek Bangko melakukan pengintaian dan melihat Saudara Adi Fitra alis Adi bin kalam sedang duduk di meja makan dapur,  kemudian tanpa ada perlawanan pelaku langsung diamankan  tim Unit Reskrim polsek bangko,”Kata Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais SH Melalui Pasi Humas Polsek Bangko Bripka Puji Anton, Sabtu 21 Desember 2019, Sekira Pukul 14,00 Wib Tadi.

Puji Mengatakan, Dari hasil introgasi dilapangan terhadap pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor Tersebut, Bahwa pelaku an. Adi Fitra Alias Adi bin Kalam Mengakui perbuatan nya bersama teman nya An.Riyandi Alias Rian yang sudah terlebih dahulu diamankan di Polsek Bangko.

“Barang Bukti Sepeda Motor hasil curian Yang Dilakukan Oleh Pelaku Ini ditemukan  di Kepenghuluan jumrah, Kecamatan Rimba Melintang.Untuk saat ini pelaku dan Barang Bukti(BB) sudah Berada Dipolsek Bangko untuk di lakukan penyidikan lebih lanjut,”Tandasnya.(Said)***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *