Hukum&KriminalRohil

Luar Biasa Kapalres Rohil, Terbukti 10 Hari Kerja Meringkus 15 Tersangka Narkoba Diantaranya Satu Perempuan.


Rokan Hilir Riau Andalas Com – selasa 15 Oktober 2019, Sekitar pukul 11.00 WIB Tadi, bertempat di selasar Polres Rokan Hilir telah di laksanakan Press Conference press release Tindak Pidana Narkotika Oleh Sat Res Narkoba dan jajaran Polsek Penangkapan Dari tanggal 30 september s/d 10 oktober 2019 Dalam Rangka Program 100 Hari Kapolda Riau.

Press Conference press release Itu Sebanyak 178,46 Gram Shabu Dan Extacy (16) setengah butir Di Musnahkan Dengan Cara di blender dan di campurkan dengan cairan vixal lalu dibuang kedalam kloset ( pembuangan akhir kotoran kamar mandi).

Dalam Pemusnahan Barang Bukti(BB) Tersebut Di Pimpin Kapolres Rokan Hilir AKBP Muhammad Mustofa SIk MSi Didampingi Kasat Narkoba AKP Herman Pelani SH, Kasat Reskrim, Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi S.H Di Hadiri Para Jajaran Kapolsek, Wartawan Media Cetak, Online dan Elektronik Rokan Hilir.


Pada Kesempatan Itu, Kapolres Rokan hilir AKBP Muhammad Mustofa SIk MSi mengatakan bahwa kejadian pengungkapan narkoba tersebut Kasus sejumlah 11 dan tersangka 15 Orang terdapat DiantaraNya perempuan satu orang dan empat belas orang laki-laki yang berada di kabupaten Rokan Hilir.

“Kami tetap berkomitmen dalam hal memberantas terhadap penyalahgunaan Narkotika dan menindak lanjuti program (100) hari kerja dari Kapolda Riau Irjen Pol Drs Agung Setya Imam Effendi SH SIK MSi,”Tegas Kapolres Rohil AKBP Muhammad Mustofa SIk MSi.(Said)***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *