Hukum&KriminalRohil

Kapolsek Bangko Sikat Lagi Pelaku Dugaan Narkoba.


Rokan Hilir Riau Andalas Com – Pentingnya Pembasmian Narkoba Untuk Mencegah Rusaknya Generasi Muda Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais SH Berturut Turut Dalam Dua Hari Ini Meringkus Pelaku Tindak Pidana Penyalah Gunaan Narkotika Jenis Shabu.

Kali Ini Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais SH Kembali Lagi Meringkus Pelaku Dugaan Tindak Pidana Penyalah Gunaan Narkotika Jenis Shabu, Yakni Inisia MS (31) Tidak Bekerja Jl. Masjid RT 007 / 003, Kelurahan Bagan Timur, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir, Riau.

Informasi Yang Dihimpun Kapolres Rokan Hilir AKBP Muhammad Mustofa SIk MSi Melalui Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais SH Di Terangkan Oleh Ps Pasi Humas Polsek Bangko Bripka Puji Anton, Terungkapnya Perkara Narkotika Tersebut Selasa 29 Oktober 2019 sekira pukul 20.20 Wib, Telah mendapat informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya bahwa akan adanya transaksi Jual Beli Sabu Di Jl. Utama Tepatnya Di Samping Masjid Agung ( Masjid Al – Ikhlas ).

Mendegar Hal Itu Team Yang Dipimpin Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais SH Tanpa Ada Basa Basi Langsung menuju TKP, Sesampainya di TKP Itu Team Pun Melihat ada 2 orang berada di Samping Masjid Agung ( Masjid Al – Ikhlas ) sesuai dengan ciri ciri Yang Didapatkan.

Melihat kehadiran Team diduga pelaku sempat membuang bungkusan yang diduga natkotika jenis Sabu yang jatuh tidak jauh dari Pelaku, Namun Dengan Sigap Team langsung mengamankan pelaku dan dilakukan Penggeledahan badan.


“Selanjutnya Kapolsek Bangko langsung melakukan pengembangan berdasarkan pengakuan pelaku Narkotika jenis sabu Itu Yang di dapat dari teman nya beralamat di Jl. Pulau Baru (Techong), Kelurahan Bagan Jawa Pesisir, Kecamatan Bangko, kemudian Team langsung melakukan penggeledahan rumah yang di maksud, namun pelaku yang di duga pemilik narkotika jenis sabu tersebut melarikan diri dengan disaksikan oleh pemilik rumah dan Ketua RT,”Kata Puji Rabu 30 Oktober Sekira Pukul 12,04 Wib Tadi.

Lebih Lanjut Katanya, pada Saat Petugas Melakukan penggeledahan Terhadap rumah didapatkan Beberapa Berupa Barang Bikti (BB), Yakni, 1 (satu) bungkus plastik Berukuran besar yang berisikan 8 (delapan) bungkus plastik bening kecil yang diduga berisikan Sabu dengan berat kotor keseluruhan 3,50 G, 1 (satu) bungkus Berukuran besar yang berisikan 10 (sepuluh) bungkus plastik bening kecil yang diduga berisikan Sabu dengan berat kotor keseluruhan 2,46 G, 1 (satu) bungkus Berukuran besar yang berisikan 6 (enam) bungkus plastik bening kecil yang diduga berisikan Sabu dengan berat kotor keseluruhan 1,65 G, 1 (satu) bungkus Berukuran besar yang berisikan 12 (Duabelas) bungkus plastik bening kecil yang diduga berisikan Sabu dengan berat kotor keseluruhan 2,35 G, 1 (Satu) bungkus Berukuran besar yang berisikan 2 (Dua) bungkus plastik bening kecil yang diduga berisikan Sabu dengan berat kotor keseluruhan 1.09 G, 1 (satu) bungkus berukuran besar yang berisikan 8 (Delapan) bungkus plastik bening kecil yang diduga berisikan Sabu dengan berat kotor keseluruhan 1,83 G, 1 (satu) bungkus berukuran besar yang diduga berisikan sabu dengan berat kotor 1,31 G, 1 (satu) Timbangan digital Merk Camry Dan 1 (satu) Tabung besi terbuat dari bahan Besi Stenless.

“Kemudian 1 (satu) Alat Isolasi / lem perekat 3 (tiga) sendok terbuat dari pipet plastic. Saat ini Pelaku yang diduga penyalahgunaan narkotika Jenis Sabu an.muhamad Sabri beserta barang bukti (BB) di bawa ke Polsek Bangko untuk penyidikan lebih lanjut,”Tandasnya.(Said)***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *