AndalasHukum&Kriminal

Bawa Sabu, Dua Pemuda di Aek Kanopan Labura Ditangkap

Foto: Wiranto dan Purnomo Ditangkap Personel Polsek Kualuh Hulu.

LABUHANBATU,Riauandalas.com-Wiranto (18), warga Dusun 3B Pasar Keliling, Desa Parpaudangan, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara dan Purnomo (18), warga Dusun 5 Karang Sari, Desa Parpaudangan ditangkap personel Polsek Kualuh Hulu di Jalan M. Siddik, Aek Kanopan karena membawa sabu-sabu. Selasa (2/10/2019) sekitar pukul 21.00 WIB 

“Benar tadi malam ada penangkapan Wiranto dan Purnomo oleh unit Reskrim, karena membawa sabu-sabu,” Jelas Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Asmon Bufitra.

Kata AKP Asmon Bufitra, penangkapan bermula saat Kanit Reskrim Iptu OR Tambunan bersama personel sedang melaksanakan patroli diseputaran kota Aek Kanopan dan melihat ada 2 (dua) orang berboncengan mengendarai sepeda motor dengan gelagat yang mencurigakan.

Kemudian personel Unit Reskrim menyetop sepeda motor tersebut dan langsung melakukan penggeledahan terhadap kedua orang tersebut dan ditemukan 1(satu) paket plastik klip transparan yang diduga narkotika jenis sabu sabu, selanjutnya kedua orang tersebut di amankan ke Mapolsek Kualuh Hulu. Dari hasil interogasi keduanya mengakui bahwa Narkotika jenis Sabu-sabu tersebut milik mereka berdua yang mereka beli dari seseorang yang tidak mereka kenal.

Personel unit Reskrim pun mengamankan barang bukti 1 (satu)bungkus plastik klip transparan berisikan narkotika jenis sabu-sabu, 1 (satu) unit Spm Honda Revo warna hitam les biru tanpa Plat, 1 (satu) bungkus kotak rokok Magnum, 2 (dua) buah pipet, 1 (satu) buah kaca pirek dan 2 (dua) buah jarum suntik.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *