AndalasHukum&Kriminal

Residivis Pencuri Hp Dalam Rumah, Ditangkap Polsek Kualuh Hulu

Foto: Residivis curat diamankan Polsek Kualuh Hulu.

LABURA, Riauandalas.com-Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu berhasil menangkap Herman Pangaribuan (24), warga lorong II, Kelurahan Aek Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara, pelaku tindak pidana Pencurian dengan pemberatan (bongkar rumah) yang terjadi di wilkum Polsek Kualuh Hulu. Jumat (9/8/2019)

Adapun dasar penangkapan yaitu Laporan Polisi, nomor : LP / 133 / VIII / 2019 / SU / RES.LBH / Sek. Kualuh Hulu, tentang tindak pidana CURAT, dengan korban Muhammad Agus Ilham Aritonang (45), warga Jalan Mayor M Sidik, Kelurahan Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Asmon Bufira membenarkan penangkapan tersebut.
“Benar tadi malam unit Reskrim ada menangkap pelaku curat di Jalan Jendral Sudirman”, Ucapnya.

Adapun kronologis singkat kejadian dan penangkapan, kata AKP Asmon Bufira bermula pada hari Selasa (6/8/2019), sekira pukul 05.00 Wib, diketahui telah terjadi pencurian 1 unit Hp merek Nokia dan 1 unit Hp merek Samsung, atas kejadian tersebut, korban merasa keberatan dan mengalami kerugian sekira Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah), kemudian melaporkannya ke Polsek Kualuh Hulu.

Berdasarkan hasil lidik di lapangan dan introgasi saksi2, diketahui pelakunya adalah Herman Pangaribuan. Selanjutnya pada hari Kamis (8/8/2019), ssekira pukul 23.45 Wib, tim opsnal reskrim yg dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Gunawan Sinurat berhasil menangkap tersangka di Jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu dan disita barang bukti dari tersanngka 1 unit Hp merek Samsung berwarna putih dan 1 unit Hp merek Nokia berwarna hitam.
“Tersangka melakukan pencurian seorang diri dan beliau adalah residivis kasus curat”, Jelas AKP Asmon Bufira.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *