AndalasHukum&Kriminal

Nyabu, Dua Nelayan Sei Berombang Ditangkap

Foto: nelayan pesta sabu-sabu diamankan Polsek Panai Hilir.
Foto: nelayan pesta sabu-sabu diamankan Polsek Panai Hilir.

LABUHANBATU, Riauandalas.com-Dua orang nelayan yakni Sukemi (23) Dan Utar (23), warga Lingkungan IV, Kelurahan Sei Berombang, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu diamankan personel Polsek Panai Hilir saat pesta sabu-sabu. Jumat (9/8/2019).

Kapolsek Panai Hilir AKP Budiarto membenarkan penangkapan tersebut.
“Benar kita ada menangkap nelayan saat pesta sabu-sabu”, Ujarnya via seluler.

Dari mereka kata AKP Budiarto, diamankan barang bukti 1 (Satu) buah plastik putih transparan yang diduga berisikan narkoba jenis sabu, 1 ( Satu) buah mancis, 1 ( Satu ) buah bong, 1( Satu ) buah kaca pirek dan 1 ( Satu ) buah sekop yang terbuat dari pipet.

Adapun kronologis singkat penangkapan, kata AKP Budiarto bermula pada hari Kamis (8/8/2019), sekira pkl 23.00.Wib kami menerima informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Karya Lingkungan IV sedang ada orang pesta Narkoba jenis sabu.
“Saya dan Kanit Reskrim Iptu JJ Ginting bersama personel langsung menuju tempat yg dimaksud dan setelah sampai di TKP, kami melihat ada beberapa orang laki-laki sedang memakai Narkoba jenis sabu-sabu, lalu kamipun mengamankan kedua laki-laki yang mengaku nelayan itu beserta barang bukti dan membawanya tersangka ke Polsek Panai Hilir guna proses lanjut”, Jelasnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *