Hukum&KriminalRohil

IRT Di Ciduk Opsnal Polsek Bagan Sinembah, Lantaran Diduga Melakukan Tindak Pidana Narkoba.


Rokan Hilir Riau Andalas Com – seorang wanita berusia 40 Di Ciduk Team Opsnal Polsek Bagan Sinembah Lantaran Di Duga Melakukan Tindak Pidana Penyalah Gunaan Narkotika jenis Shabu. Wanita itu adalah Inisial RD Alias Rodiah pekerjaan sebagai(IRT), ia merupakan
Warga Jl. Lintas Riau Sumut Km 07 Simpang Pujud Desa Bahtera Makmur,Kecamtan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir, Riau. Disini juga peran tersangka diduga
Pengedar dan pemakai.

Adapun Barang Bukti(BB) Diamankan, 1 set alat hisap (bong) yang terbuat dari botol Aqua kecil, 1 buah mancis warna kuning, 1 buah kaca pirex Dan 5 paket kecil plastic klip yang berisikan butiran kristal diduga Narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan tisu.

Kapolres Rokan Hilir, AKBP Sigit Adiwuryanto SIk MH melalui Kasubag Humas Polres Rokan Hilir, AKP Juliandi SH,membenar kan bahwa pengungkapan kasus narkoba itu berawal minggu 25 agustus 2019 sekira pukul 11.00 wib.

Ia menjelaskan, Ketika itu Saudara Dedy Chandra mendapatkan informasi dari masyarakat terpecaya bahwa Di mana ada pelaku dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu sedang menkonsumsi narkotika jenis sabu tepat nya di jalan lintas Riau Sumut Km 7 desa Bahtera makmur,Kecamtan Bagan Sinembah, berada dirumah saudari tersangka .

kemudian lanjut Juliandi Saudara Dedy Chandra ini memberitahukan kejadian tersebut kepada kanit reskrim polsek Bagan Sinembah Iptu Nur Rahim SIK. selanjutnya atas perintah kanit reskrim itu, Saudara Dedy Chandra bersama rekannya saudara Triyanto bersama Saudara Mulyadi melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut.

sekira pukul 11.00 wib, kata Juliandi, dilakukan penangkapan terhadap seorang perempuan yang mengaku bernama Rodiah Harahap Alias Rodiah tepat nya Di jalan lintas Riau Sumut km 7 Desa Bahtera Makmur, Kecamatan Bagan Sinembah, di rumah tersangka itu.

Selanjutnya, Saudara Dedy Chandra memanggil ketua RT setempat untuk menyaksikan penggeledahan di rumah saudari tersangka. dan saat dilakukan penggeledahan kata Juliandi , di temukan di sejumlah barang bukti(BB) Di samping rumah tersangka tepatnya di pohon sawit, melainkan juga dari belakang kamar mandi rumah tersangka itu.

“setelah di tanya kepada saudari Rodiah ini dari mana Ia mendapat / membeli narkotika jenis sabu tersebut saudari Rodiah menjawab bahwa ia mendapatkan nya dari Saudara Hery. kemudian tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah mendatangi rumah saudara Aseng Alias Hery yang pada saat itu Saudara Aseng alias Hery sedang bekerja di bengkel nya. lalu tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah melakukan penangkapan terhadap saudara Aseng itu, selamjutnya terhadap tersangka beserta barang bukti(BB)di bawa kepolsek Bagan Sinembah untuk pengusutan lebih lanjut,”Tandas Kasubag Humas Polres Rohil.(Said)***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *