PemerintahanPendidikanRohil

Swakelola  SD N 018 APBN Rp1,7 M di Duga Sarat Kejanggalan, Forum Peduli Daerah (FPD-I) Minta Kejari Rohil Tinjau lapangan

Kasek SD N 018 di duga Berperan Penting

ROHIL,Riauandalas.com- Gedung sekolah SD N 018 Kecamatan Bali Jaya yang sedang di kerjakan pembangunannya di Duga sarat Kejanggalan ,Pasalnya Ketua Panitia yang ditunjuk tidak memiliki kebijakan apapun,melainkan Hanya diatas kertas.
Demikian yang disampaikan Sumber terpercaya  kepada Tim beberapa media yang berkunjung ke sekolah SD N 018 Keca atan Balai Jaya,Rohil,Senin 1Juli 2019.tersebut.
Saiful lbs saat di konfirmasi Tim Dari beberapa media yang berkunjung , mengakui kalau dirinya sebagai Ketua Dan Bambang sebagai Bendahara Tim pembangunan Dan Renovasi ruang guru SD N 018 yang di duga hanya sebagai tameng saja,Namun dirinya Hanya  tersipu saat ditanya sejauh Mana Keterlibatan dirinya belanja material bangunan.
Terkait adanya kejanggalan tersebut ,Umira SPd Kepala sekolah SD N 018 yang di Konfirmasi via selulernya ,enggan memberikan keterangan,terkait Pembangunan Ruang belajar Dan Renovasi ruang kelas bernilai Miliaran Rupiah ini
Contohnya saja Ys ,seorang Guru Sertifikasi  bergelar SH,selama Dua tahun terakhir ini diberi tugas oleh Umira SPd selaku Kepala Sekolah Hanya nongkrong di ruang  guru sebagai tenaga administrasi ,pada Hal Nota Dina’s Rohil menempatkannya sebagai tenaga pengajar bukan malah sebaliknya.
Pantas kiranya bila Mayarakat melirik proyek pembangunan Dan renovasi ruang belajar yang nota bene penuh Tanda Tanya jika Ys punya peran penting dalam.proyek tersebut,sementara Ys bukan ketua ,sekretaeis ,maupun bendahara pembangunan itu.
Seperti halnya pengelolaan Dana Bo’s di sekolah itu , dimana seorang bendahara tidak punya wewenang dalam Hal pengelolaan keuangan,melainkan oknum  Ysdi duga sangat berperan penting, padahal dirinya bukan bendahara Bos ,ungkap sumber yg tidal may do sebutkan namanya.
Berangkat Dari semua Hal diatas, Forum Peduli Daerah -Indonesia (FPD-I) berniat menyurati Instansi terkait di Rohil agar dapat menindak lanjuti adanya kejanggalan mulai Dari Pelanggaran Nota Dina’s yang dikangkangi Kebijakan Kaseknya,pengelolaan Dana BOS yang di kafernya ,padahal Ys bukan bendahara Dana BOS di sekolah itu, ditambah lagi YS yg berperan penting dalam dugaan pengelolaan Dana Belanja Material pembangunan Dan Renovasi SD N 018 yang bernilai Rp 1.696.609.3000 kecamatan Balai Jaya…
(Ms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *