PemerintahanRiau

RSUD, Dispar, Kelautan dan Perikanan Tak Butuh DAK Pusat

PEKANBARU, Riauandalas.com- 3 (Tiga) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemprov Riau seakan tidak membutuhkan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik dari Pemerintah pusat. Hal itu terlihat dari tidak adanya pengajuan yang disampaikan oleh beberapa OPD tersebut pada Pemprov yang akhirnya dinyatakan hangus.

Adapun 3 OPD tersebut adalah RSUD Arifin Achmad dengan rincian DAK fisik sebesar Rp33,8 miliar, Dinas Pariwisata Rp2,031 miliar dan Dinas Kelautan dan Perikanan Riau senesar Rp4,3 miliar dengan jumlah keseluruhan sebesar Rp40,13 miliar.

Menurut Kabid Perbendaharaan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau, Yandri, tidak adanya usulan dari 3 OPD tersebut diketahui setelah Pemprov Riau mengusulkan pencairan DAK fisik tahap pertama tahun 2019 ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KKPN). Dimana sebelumnya pemerintah pusat telah memetapkan DAK fisik untuk Pemprov Riau sebesar Rp300 miliar. Karena tidak ada pengajuan dari beberapa OPD maka jumlah tersebut berkurang sebesar Rp40,13 miliar atau hangus karena tidak bisa dilaksanakan.

“Kita tidak tau apa masalahnya, dan kita sudah apload ke KKPN. Sekarang tinggal menunggu transfer DAK fisik tahap pertama, yang diperkiraan awal Agustus sudah disalurkan Kementerian Keuangan,” katanya kepada wartawan Rabu (24/7).

Untuk pencairan DAK fisik ini, ia mengaku hanya sebagai pihak administrasi keuangan untuk pengajuan yang sebelumnya di setujui gubernur. Sedangkan oemggunaanya adalah OPD selaku pemilik kegiatan. Sehingga kalau tidak ada usulan dari OPD pihaknya juga tidak bisa mengajukan.

“Kami hanya melakukan penghimpunan administrasi keuangan sebelum diteken pak gubernur, maka itu hanya berdasarkan yang mengusulkan,” jelasnya.

Dengan tidak ada usulan penyaluran DAK fisik, sebut dia, maka anggaran DAK fisik di tiga OPD tersebut tidak bisa dilaksanakan oleh yang bersangkutan.

“Batas waktu usulan penyaluran DAK fisik itu 22 Juli jam 17.00 WIB, sekarang sudah tanggal 24 Juli. Dan itu sudah diclose oleh KKPN tidak bisa diusulkan lagi,” tuturnya.

Disisi lain sebelumnya, Setdaprov Riau, Ahmad Hijazi menyampaikan jika usulan dari 3 OPD tersebut terkait pengajuan fisik yang belum sesuai dengan yang di harapkan. Sehingga takutnya kegiatan terlihat mubazir karena ada yang seharusnya lebih diutamakan tapi belum dapat bantuan. “Maka itu belum diusulkan karena takut dinilai kegiatan mubazir karena ada yang harus diutamakan,” katanya.(dre)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *