AndalasHukum&Kriminal

Simpan Sabu, Warga Perbaungan Ditangkap Polisi

LABUHANBATU,Riauandalas.com-Seorang pria berinisial SS (37) warga Dusun Sumber Sari, Desa Perbaungan Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu di tangkap personil Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu.

Informasi di terima pria ini di tangkap personil Unit reskrim di Dusun Sumber Sari Desa Perbaungan Kec.Bilah Hulu Kab. Labuhanbatu.

“Ya pria ini kita tangkap Pada hari Minggu tanggal 31 Maret 2019 sekira pukul 21.30.wib semalam,” Kata Kapolsek Bilah Hulu AKP.B.Sihombing

Dihelaskan Kapolsek bahwa penangkapan pria ini berkat adanya informasi yang diterima oleh personil bahwa ada seseorang yang pemilik sabu-sabu di Dusun Cinta Makmur Desa Perbaungan Kec.Bilah Hulu Kab. Labuhanbatu.

Mengetahui hal tersebut personil meluncur ke TKP, sampai di TKP lanjut Kapolsek, kemudian personil melihat 1 (satu) orang laki laki yang di curigai sesuai dengan informasi tersebut sedang duduk di halaman sebuah rumah kosong kemudian personilpun langsung nelakukan penangkapan terhadap 1 (satu) orang laki laki tersebut.

“Setelah mendapat informasi Tim Unit Reskrim langsung ke TKP melakukan penangkapan, dari penangkapan itu personil menemukan 5 paket sabu yang terletak dekat kaki tersangka, setelah itu tersangka dan barang bukti dibawa ke polsek Bilah Hulu guna proses lanjut.” Tutupnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *