PelalawanPolitik

“Kertas Suara Hilang” Tidak ada masalah..!!!

PELALAWAN, Riauandalas.com-Setelah usai melaksanakan pesta demokrasi pemilu serentak pemilihan presiden dan wakil presiden, pemilihan DPR RI , pemilihan DPD RI , pemilihan DPRD provinsi, dan pemilihan DPRD kabupaten/kota, antusias masyarakat meningkat dalam melaksanakan pemilu sangat signifikan, namun peran serta Bawaslu sangat penting karena banyak indikasi kecurangan yg terjadi di lapangan maupun di TPS tps sejauh ini pihak Bawaslu sudah merekomendasikan beberapa temuan pelanggaran pemilu di kecamatan yaitu di adakan PSU maupun PSL, Hanya saja tidak merata dan terkesan tebang pilih.


Seperti yang terjadi di TPS 02 Kel pangkalan bunut kec bunut kab Pelalawan dimana di temukan indikasi pelanggaran pemilu yang mana kertas surat suara yg sisa tidak di temukan alias hilang entah kemana?!!
Menurut salah satu saksi rambe katanya awal mula datang nya kertas suara sebelum dimulai pencoblosan para pelaksana pemilu di TPS 02, seperti kpps beserta

anggotanya,serta saksi dri berbagai partai terlebih dahulu menghitung jumlah kertas suara di lima kotak yg ada berjumlah 253 kertas suara, namun di ujung penghitungan terakhir di TPS setelah usai pencoblosan di temukan kertas suara yg tersisa untuk kertas suara pilpres ada 40 kertas suara, untuk kertas suara DPR RI tersisa 40 kertas suara, dan untuk kertas suara DPD RI 40 kertas suara, dan untuk kertas suara DPRD provinsi tersisa 40 kertas suara, sementara kertas suara untuk DPRD kab/kota sama sekali tidak ada kertas suara yg tinggal alias raib..

Atas kejadian ini para saksi dri berbagai partai complain kemana kertas suara yg hilang tadi ironis nya hanya terjadi di kotak suara DPRD kab kota, seperti saksi Demokrat yg menantang habis yg diduga ada kecurangan karna bagi saya dunia akhirat pertanggung jawabannya tandas salah satu saksi dri partai Demokrat dengan nada kesal.

Sementara Bawaslu kecamatan Bunut Akmal kepada media nya katanya tidak ada masalah karna suara tidak terjadi penggelembungan suara hanya saja ada penghitungan awal yg tidak di perhatikan oleh petugas nya maupun saksi nah sekarang sedang berjalan proses pleno kecamatan persoalan ini sudah saya sampaikan di kecamatan dan hasilnya beberapa petugas kecamatan katanya gak ada masalh dan tidak usah di hitung ulang karna tidak merugikan salah satu pemilih yg lain, bahkan saya juga sudah menyampaikan hal ini ke pada Bawaslu kabupaten.

Sementara Bawaslu kabupaten Mubrur ketika ditanya mengenai seputaran dugaan pelanggaran pemilu di Kelurahan pangkalan bunut kecamatan Bunut tps 02,
[21/4 23.46,,: sy sdg konfirmasi ke kec.
[21/4 23.54] rekom oleh panwascam udah kemarin karena kpu mau nyiapkan logistik
[21/4 23.55] tidak ada pidananya
[21/4 23.57] indikasi mungkin buktinya tidak ada
[22/4 00.12] kalau memang unsur pidananya terpenuhi n keputusan pengadilan memutuskan
[22/4 00.30] intinya kalau memang ada bukti n saksi silakan di laporkan km bawaslu beserta jajaran siap menerima laporan…
[22/4 11.03] cb hub panwascam bunut kalau menurut mrk sudah selesai
[22/4 18.00] : saya coba analisa C 1 nya dulu.
Jawaban bapak Mubrur selaku Bawaslu kabupaten Pelalawan melalui wa pribadinya kepada media ini.(tim/md)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *