Hukum&KriminalRohul

Simpan Sabu Sabu Dalam Helm, Seorang Pengedar Dibekuk Unit Reskrim Polsek Kabun

ROKAN HULU, Riauandalas.com – Pihak kepolisian terus gencar memberantas peredaran narkoba ,kali ini unit Reskrim Polsek Kabun berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu yang disembunyikan di dalam Helm , pria ini diringkus polisi saat akan melakukan transaksi narkotika jenis sabu, di Jalan SMK LPMD  RT 14/RW 07 Desa Kabun, Kecamatan Kabun, Kabupaten Rokan Hulu,Riau,Selasa (08/01/19) Sore.

Kapolres Rokan Hulu AKBP M.Hasyim Risahondua S.IK M.Si melalui Kapolsek Kabun AKP,Didi Antoni SH, MH, mengatakan,penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat kepada petugas tentang adanya seorang laki laki yang sering mengedarkan narkotika jenis sabu.

Petugas kemudian mendatangi lokasi (TKP) untuk mengecek kebenaran informasi tersebut.“Setelah menerima informasi, Kapolsek Kabun AKP Didi langsung memerintahkan kanit Reskrim Ipda Edi Chandra,dibantu oleh personil lainnya untuk melakukan observasi ,setelah itu langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka,dan dan setelah dilakukan penggeledahan ditemukan 1 paket sabu yang disimpan di dalam Helm” kata AKP Didi, Rabu (10/01/2019).

Barang bukti yang diamankan petugas antara lain satu unit sepeda motor roda dua merk Honda,jenis Beat warna merah putih No Pol BM 3016 UQ ,1 paket kecil plastik klip bening berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu,1 buah plastik bening bekas tempat sabu sabu, dan satu buah kaca pirek,berikut alat alat lainnya yang berkaitan dengan penyalah gunaan Narkotika “Saat ini, para pelaku ditahan untuk diperiksa guna pengembangan lebih lanjut. Kemudian, kasus tersebut masih dalam penyelidikan unit Reskrim untuk ditindak lanjuti,” tutur AKP Didi.
*** (Alfian Tob).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *