Hukum&KriminalNasionalPolitik

Presiden: Pembebasan Abu Bakar Ba’asyir atas dasar kemanusiaan

JAKARTA, Riauandalas.com – Presiden Jokowi telah menyetujui pembebasan Abu Bakar Ba’asyir atas dasar kemanusiaan. Dalam 3-4 hari ke depan, Ba’asyir akan keluar dari LP Gunung Sindur untuk kembali ke rumah anaknya di Solo.

Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra menyebut Presiden Joko Widodo telah setuju membebaskan Abu Bakar Ba’asyir dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Gunung Sindur, Bogor. Yusril, yang juga pengacara pasangan Jokowi-Ma’ruf Amin, mengatakan, setelah bebas, Ba’asyir disebut akan tinggal di rumah anaknya yang berada di Solo.

“Pembebasan Ba’asyir akan dilakukan pekan depan untuk membereskan administrasi pidananya di LP. Ba’asyir sendiri minta waktu setidaknya tiga hari untuk membereskan barang-barangnya yang ada di sel penjara,” ujar Yusril dalam keterangannya, Jumat (18/1/2019).

“Setelah bebas, Ba’asyir akan pulang ke Solo dan akan tinggal di rumah anaknya, Abdul Rahim,” imbuh Yusril.

Putra Ba’asyir, Abdul Rohim, menyebut pembebasan ayahnya merupakan nikmat yang besar. Keluarga berterima kasih kepada semua pihak yang selama ini berupaya dan memperjuangkan kebebasan Abu Bakar Ba’asyir.

“Ini nikmat yang besar ini, dibebaskannya beliau dari penjara ini dan ini merupakan hal yang wajib kami syukuri dan keluarga berterima kasih kepada siapa pun yang terlibat dalam upaya kami memperjuangkan hak-hak beliau selama ini,” kata Abdul Rohim di LP Gunung Sindur, Bogor, Jumat (18/1/2019).

Selanjutnya, kata Abdul Rohim, Ba’asyir akan kembali tinggal di rumahnya di lingkungan Pesantren Ngruki, Solo, Jawa Tengah. Terkait aktivitas Ba’asyir sebagai penceramah, Abdul Rohim menyebut akan tetap dilanjutkan. Namun akan disesuaikan dengan kondisi kesehatannya.

“Insyaallah (akan tetap ceramah), cuma memang kondisi kesehatannya beliau ini kan sekarang kan sudah tidak seperti dahulu, sehingga untuk kegiatan tablig dan ceramah akan sangat terbatas karena kesehatan fisik,” kata Abdul Rohim.

Sumber detik.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *