Hukum&KriminalLingkunganRiauRohul

Direskrimsus Polda Riau Bersama Dandim 0313 KPR Sosialisasi  Tentang Karlahut dan Penggunaan DD


ROKAN HULU, Riauandalas.com – Bupati Rokan Hulu (Rohul) membuka kegiatan Sosialisasi Pencegahan Kebakaran Lahan dan Hutan (Karlahut), Undang-Undang Desa/Kelurahan, dan Pengelolaan Keuangan Desa/Kelurahan yang dilaksanakan di Convention Center Hall Masjid Agung Islamic Center Pasir Pangaraian Kabupaten Rokan Hulu.Kamis (17/01/19) Siang.

Kegiatan sosialisasi ini menghadirkan Pemteri Direskrimsus Polda Riau Kombes Pol Gidion Arif Setyawan  S.IK SH M.Hum didampingi Kapolres Rohul AKBP M. Hasyim Risahondua, S.IK, M.Si,Dandim 0313 / KPR Letkol Inf Aidil Amin S.IP M Pol dan ketua DPD LPM Riau T Rusli.

Kombes Gidion menyampaikan bahwa terjadinya Karlahut selama ini menyebabkan Indonesia mendapat komplain dari negara tetangga, tetapi di Indonesia sendiri kita mengalami kerusakan sistem gambut yang sangat luar biasa,” jelasnya.

“Karlahut di Rohul, dari data tahun 2018 turun jika dibandingkan dengan data tahun 2017, itu berarti aspek preventif (tindakan_red) cukup berhasil, kemudian pemahaman masyarakat tentang Karlahut semakin baik, kedepannya edukasi cara pemanfaatan lahan yang ramah lingkungan lebih di tingkatkan lagi,” papar Gidion.

Mengenai banyaknya Aparatur Desa terutama Kepala Desa yang tersangkut kasus penyalahgunaan pengelolaan Dana Desa (DD), Direskrimsus Polda Riau melihat hal ini lebih kepada personal yang bersangkutan.

“Pertanggungjawaban DD itu bersifat kolektif, banyak terjadinya kasus penyelewengan lebih didorong oleh ketidak tahuan terhadap pola pertanggungjawaban, contohnya mencoba mengakali dengan membuka rekening sendiri,” bebernya.

“Laporan pengaduan tentang penyelewengan DD yang masuk sangat banyak, 17 Laporan Pengaduan sedang dalam proses dan 8 dalam penyidikan. Laporan yang masuk bisa di identifikasi, mungkin karena sentimen, bisa karena tidak tahu prosesnya atau dia tidak mendapatkan cukup jawaban dari Perangkat Desa,” terang Gidion.

Gidion menghimbau kepada para Kepala Desa untuk siap secara psikis, siap secara moril kemudian siap secara leadership untuk membawa penyelenggaraan DD menjadi lebih terbuka, serta melibatkan emansipasi masyarakat dan perangkat desa.

“Yang penting dibangun adalah emansipasi, komunikasi dan tidak usah ragu, tidak usah khawatir menggunakan DD sepanjang itu digunakan untuk Rakyat banyak,” pesan Gidion.

“Semua masyarakat punya hak untuk melihat dan mengawasi penggunaan DD, tetapi yang lebih penting adalah bagaimana berkontribusi serta memberikan energi kepada Perangkat Desa untuk menggunakan DD lebih baik,” tutup Gidion.

Hadir pada kegiatan ini Bupati Rohul, Direktur Kriminal Khusus Polda Riau, Asisten Pidana Khusus Kajati Riau, Dandim 0313/KPR, Kapolres Rohul, Ketua DPRD Rohul, Kajari Rohul, Kepala Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian, Kalapas Kelas IIB Pasir Pangaraian, Ketua Pengadilan Agama Pasir Pengaraian, Ketua LAMR Rohul, Ketua MUI Rohul, hadir juga Sekda Rohul, serta seluruh Pejabat dilingkungan Pemkab Rohul, termasuk Danramil, Kapolsek, Kades, Babinsa dan Bhabinkamtibmas.
***(Alfian Tob/ M. Syari Faidar )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *