Hukum&KriminalRohul

Sat Reskim Polres Rohul Ringkus  Penjual Togel Di Fakter Tuak Simpang Tipak


ROKAN HULU, Riauandalas.com – Team Opsnal Sat Reskrim Polres Rokan Hulu (Rohul), menangkap seorang lelaki berinisial BS (38), yang diduga sebagai pelaku perjudian jenis toto gelap (Togel), Rabu (28/11/2018) pukul 21.30 Wib.

Kapolres Rohul AKBP M Hasyim Risahondua SIK M.Si melalui Paur Humas Polres Rohul, Ipda Nanang Pujiono, SH mengatakan pelaku BS adalah warga Simpang Tapung Tandun itu, ditangkap di warung tuak simpang Tipak Kecamatan Tandun.

Nanang menyatakan, ketika melakukan penangkapan BS polisi juga ikut mengamankan barang bukti berupa 1 unit Hp Nokia warna Hitam yang berisikan nomor togel, 1 Hp merk Sony ericson warna hitam yang juga  berisikan nomor togel pesanan.

Juha tambah Nanang, polisi juga mengamankan  uang tunai yang diduga dari pemasang nomor togel sebesar Rp. 426.000,  1 buku tafsir mimpi, 1 buah pulpen dan secarik kertas bertuliskan rekapan nomor togel.

Jelas Ipda Nanang, awal penangkapan BS ketiak pada  Rabu, (28/11/ 2018), Kasat Reskrim Polres Rohul AKP Harry Avianto dapatkan informasi bahwa di sekitar Kecamatan Tandun  marak terjadi  perjudian togel.

“Atas informasi tersebut, kemudian Kasat Reskrim memberi perintah kepada Tem Opsnal Polres Rohul  untuk melakukan penyelidikan,” ucapnya Jumat (30/11/2018).

Setelah dilakukan penyelidikan, Sekitar pukul 21.00 Wib team opsnal Polres menuju Simpang Tipak tepatnya di warung milik Simatupang. Sesampainya di TKP, tim segera melakukan penangkapan BS yang saat ini sudah menjadi tersangka,  beserta barang bukti.

Dari hasil interogasi polisi, pelaku BS memberi keterangan bahwa nomor togel dan uang pasangan tersebut di kirim kepada Pa yang saat ini menjadi daftar pencarian orang (DPO) yang beralamat di Suram Kabupaten Kampar. BS bertransasksi dengan cara mentransferkan uang pasangan pada setiap  hari Selasa dan hari Jumat.

“Kini tersangka dan barang bukti judi togel itu sudah di bawa ke Mapolres Rokan Hulu guna untuk di proses Iebih Ianjut,” ucapnya. ***( Alfian Tob)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *