Hukum&KriminalPemerintahanRohul

Buntut Operasi Tangkap Tangan Di Kantor Bapenda, Penyidik Polres Rohul Terus Periksa Sejumlah Saksi

ROKAN HULU, Riauandalas.com -Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Rokan Hulu, Bisman diperiksa penyidik Polres, Rabu (19/12/18). Pemeriksaan tersebut diduga terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) pungutan liar terhadap pegawainya.

Usai menjalani pemeriksaan, Bisman yang mengenakan pakaian dinas hitam putih terlihat berjalan tergesa gesa dengan membawa satu map warna merah.

Saat  akan dikonfirmasi sejumlah awak media soal agenda pemeriksaannya, Bisman enggan menjawab, beralasan orangtuanya sedang mengalami sakit.sambil berlalu.
“Orang tua saya sedang sakit, sebentar ya,” ujarnya dengan wajah memelas  sambil berlalu ke mobilnya.

Diberitakan sebelumnya, Tim Saber Pungli Polres Rohul awalnya mengamankan 2 PNS dan 2 tenaga honorer Bapenda Rohul, Kamis (6/12/18) lalu. Ke empat orang ini langsung digiring ke Mapolres Rohul untuk dimintai keterangan.
Dari TKP, petugas menyita sejumlah barang bukti dokumen-dokumen yang terindikasi terkait Pungli.

Dalam OTT baru bar ini,Polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa uang tunai sekira Rp 12,1 juta yang diduga hasil Pungli dari uang upah pungut pajak.

Pada pengembangan, Penyidik Tipikor Satuan Reskrim Polres Rohul menetapkan seorang wanita inisial DN yang menjabat Kepala Seksi Pembukuan Bapenda Rohul sebagai tersangka dan sudah ditahan.

Tersangka DN diancam hukuman maksimal 20 tahun penjara, dan dijerat Pasal 12 huruf (e) dan huruf (f) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi‎.
Sedangkan pejabat kepala bidang di Bapenda Rohul berinisial‎ Az, serta 2 tenaga honorer yang sempat dimintai keterangan hanya sebatas saksi.
Walau baru menetapkan satu tersangka, namun tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru.

Kapolres Rohul AKBP M Hasym Risahondua SIK M Si, Melalui Kasat Reskrim ‎AKP Harry Avianto SIK, saat dikonfirmasi via WhatApps nya membenarkan pemanggilan terhadap Plt Kepala Bapenda Rohul,Bisman. B Ss,MM. Sebagai saksi.
“Benar Mas, agenda pemanggilan hari ini,untuk dimintai keterangan dan yang bersangkutan berstatus sebagai saksi ” ungkapnya.
***( Alfian Tob)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *