Hukum&KriminalRohul

Di Duga Bawa Shabu Dua Warga Rambah Diringkus Polisi Dari Dua Tempat Karena Bawa

ROKAN HULU, Riauandalas.com-‎Personil Satuan Reserse Narkoba Polres Rokan Hulu (Rohul), ringkus dua lelaki yang diduga sebagai pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.

Kedua pria tersebut, merupakan warga Kecamatan Rambah, berinisial NY (24) warga Dusun Muara Tugun Desa Babussalam serta MA (42) warga Dusun Tanjung Godang Desa Menaming, keduanya ditangkap dari 2 lokasi berbeda Rabu (23/5/2018).

Kapolres Rohul AKBP M. Hasyim Risahondua melalui Paur Humas Polres Rohul Ipda Nanang Pujiono SH, menjelaskan bahwa penangkapan kedua Pelaku awalnya dari informasi masyarakat yang diterima Satres Narkoba pada Rabu sore, ada seseorang yang sedang membawa narkotika jenis shabu.‎

Mendapat informasi tersebut, Kasat Resnarkoba Polres Rohul AKP Masjang Effendi lalu memerintahkan Kanit Idik II Bripka Hendri Rikardo, bersama Brigadir Andri Fahmi dan Bripda Kurniawan serta Ade Wijaya melakukan penyelidikan dan mengecek kebenaran informasi tersebut.

Lalu pada Rabu pukul 15.10 Wib, polisi melihat 3 lelaki tengah mengendarai sepeda motor, sesuai diinfokan masyarakat, sedang berhenti di pinggir jalan ke arah Dusun Kubu Manggis, Desa Pematang Berangan, Kecamatan Rambah.”jelsnya”

Saat itu polisi langsung melakukan penangkapan terhadap NY, sedangkan 2 rekannya berhasil melarikan diri.

Dari penggeledahan, dari tangan NY disita 1 kotak rokok Magnum berisi 1 paket yang diduga narkotika jenis shabu dibungkus plastik bening. Dari celana terlapor turut disita 1 HP merk Xcom warna putih.

“Usai diintrogasi, diketahui paket diduga sabu diperoleh terlapor (NY) dari seseorang berinsial MA beralamat di Dusun Tanjung Godang Desa Menaming Kecamatan Rambah,” ungkap Ipda Nanang, Jumat (25/5/2018).

Kasat Resnarkoba Polres Rohul AKP Masjang Effendi kemudian memerintahkan anggota melakukan pengembangan. Rabu sekira pukul 17.30 Wib, polisi menggerebek rumah terlapor MA di Desa Menaming, dan disita barang bukti 1 HP merk Samsung warna putih.

“Kemudian keduanya dibawa ke Mapolres Rohul, untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut,” sebut Paur Humas Polres Rohul Ipda Nanang Pujiono SH. ***( Alfian)  

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *