Hukum&KriminalRohul

Petani Di Pekan Tebih Diciduk Polisi Sa’at Akan Transaksi narkotika Jenis Sabu

ROKAN HULU, Riauandalas.com-‎ Pria warga Desa Pekan Tebih, Kecamatan Kepenuhan Hulu, FA (24) diciduk anggota Satuan Narkoba Polres Rokan Hulu (Rohul) saat akan bertransaksi sabu-sabu di Desa Tambusai Barat, Kecamatan Tambusai, Rabu (28/3/2018) sekitar‎ pukul 14.30 Wib.

Dari pernyataan Kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto SIK, MH, melalui Paur Humas Polres Rohul Ipda Nanang Pujiono SH, terlapor FA ditangkap saat akan bertransaksi sabu di Dusun Tanjung Baru, Desa Tambusai Barat, Kecamatan Tambusai.

Dari penggeledahan, anggota Satnarkoba Polres Rohul berhasil menyita 1‎ bungkus berisi serbuk bening diduga narkotika jenis sabu dibungkus plastik klip warna putih bening dibalut tisu warna putih.

Juga ikut disita 1 hand phone Nokia putih beserta sim card, 1 kotak rokok Sampoerna mild warna putih, serta 2 lembar bukti transfer Bank BRI.‎

“Juga diamankan satu unit sepeda motor Honda Supra Fit warna hitam trondol tanpa nomor polisi,” ungkap Ipda Nanang, Sabtu (31/3/2018).

FA ditangkap, berawal Rabu pukul 09.00 Win, Satuan Narkoba Polres Rohul dapat informasi dari masyarakat bahwa di Dusun Tanjung Baru Desa Tambusai Barat akan ada transaksi narkotika.

Kemudian, informasi langsung ditindaklanjuti Kasat Narkoba Polres Rohul AKP Masjang Efendi, dan memerintahkan Kanit Idik II Bripka Hendri Rikardo bersama anggota Opsnal melakukan penyelidikan ke TKP.

Kemudian, pada Rabu sekitar pukul 14.00 Wib, tim Opsnal melihat seorang lelaki yang mengendarai sepeda motor, diduga akan melakukan transaksi narkoba. Selanjutnya polisi mengikuti pelaku.

Sekitar pukul 14.30 Wib, anggota Satuan Narkoba Polres Rohul melakukan pengejaran dan berhasil menangkapnya di Dusun Tanjung Baru, Desa Tambusai Barat, Kecamatan Tambusai.

Kemudian, saat itu Polisi langsung menggeledah badan terhadap FA di tempat terbuka dan menemukan sejumlah barang bukti, termasuk hand phone Nokia warna putih yang sempat dibuang tersangka saat dikejar polisi.

“FA dan barang bukti kini sudah diamankan ke Mapolres Rohul, guna proses penyidikan lebih lanjut,” ucap Ipda Nanang Pujiono.***( Alfian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *