Bisnis&EkonomiHukum&KriminalPekanbaruRiau

Pembangunan tower sutet oleh PLN Wilayah Riau Kepri, Dibekingi Oknum TNI

Foto, Barita Sidabutar, Sri Ningsih dan kuasa hukum Renta Manullang SH mengungkapkan kekecewaannya didepan wartawan usai melapor.

Pertànyakan Keberadaan TNI di Lahan Miliknya, Denpom Pekanbaru Enggan Tanggapi Laporan Warga

PEKANBARU, Riauandalas.com – Bona Sidabutar mengaku kecewa dengan sikap Detasemen Polisi Militer (Denpom) Pekanbaru. Pasalnya niat untuk melaporkan keberadan anggota TNI bersenjata lengkap diatas làhan miliknya, justru tak tak direspon dengan alasan belum ada tindak pidana.

“Tadi waktu sàya mau buat laporan soal keberadan 10 orang anggota TNI diatas lahan milik saya ke Denpom, mereka bilang tak perlu dilapor. Siapa tahu mereka hanya sekedar mencari sesuap makan disana”, ujar Barita Sidabutar menirukan petugas Denpom diruang piket, Jalan Ahmad Yani Pekanbaru, Senin (2/4/18).

Barita mengatakan, saat melapor ia didampingi kuasa hukum Renta SH, Sri Ningsih isteri Ahmad Armas yang juga merasa tak nyaman atas keberadaan pasukan bersenjata lengkap tersebut.

Sementara petugas Denpom yang menerima sekaligus menolak laporan mereka yakni, Serma Lumbanraja dan Sertu Wahyu.

Warga Palas Rumbai ini mengungkapkan, keberadaan 10 orang anggota Arhanud di lahan miliknya ini sudah berlangsung selama 2 hari terakhir. Selain itu 1 unit eksavator juga turut dikerahkan di lokasi.

Diatas lahan miliknya itu kata Barita, tengah dilakukan pembangunan tower sutet oleh PLN Wilayah Riau Kepri. Namun karena sejauh ini belum diganti rugi, ia pun menolak selaku pemilik sah lahan tersebut.

Ia mengatakan, dikerahkannya pasukan loreng bersenjata lengkap di lokasi pembangunan tower sutet ini diduga kuat untuk menekan dan mengintimidasi pemilik lahan.

Merasa tak nyaman lagi bekerja terlebih kelapa sawit miliknya sudah dirusak, ia pun mencoba melapor ke Denpom Pekanbaru dengan harapan anggota Arhanud tersebut bisa ditarik dari lokasi. Namun sayang laporannya justru tak direspon.

Sebelumnya, dari 16 titik tower yang akan dibangun, 10 titik diantaranya berada di lahan milik Sidabutar Cs. Namun pihak PLN Wilayah Riau Kepri selaku pemilik proyek, menyerahkan uang ganti rugi kepada pihak lain. (fin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *