Hukum&KriminalPemerintahanRohul

Bupati Rohul H.Sukiman Intruksikan Tertibkan Warung Remang Remang

ROKAN HULU,Riauandalas.com– ‎Enam pelayan kafe atau warung remang-remang di Desa Sei Sitolang, Kecamatan Rambah Hilir, terjaring operasi yang digelar personil Kantor Satpol PP dan Damkar Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Rabu (4/4/2018) malam, atas intruksi Bupati Rohul H Sukiman.

Dimana keenam pelayan kafe yang kita tertibkan, yakni Nurdiana asal Aceh (26), Amira asal Medan (21), Yuni asal Medan (25), Murni asal Medan (36), Ulfa Dwi Putri Medan (26), dan Desi Amelina asal Garut Jawa Barat (31).

Saat di kantor Satpol PP dan Damkar Rohul, Murni Asal Meden mengakui, dirinya datang ke Rohul dan bekerja di kafe remang-remang ini dibawa temannya yang juga satu profesi seperti dirinya.

Murni janda anak dua juga mengakui, dirinya terpaksa kerja sebagai pelayan warung remang-remang karena tuntutan ekonomi dan tidak memiliki keahlian untuk berkerja ditempat lain.

“Saya pernah berkerja di Rumah makan, namun gajinya kecil, lebih besar menjadi pelayan kafe,” katanya, saat ditanya, Kamis (5/4/2018).

Menurut Murni, dalam semalam dirinya bisa mendapat lebih dari Rp 100 ribu, dan itu tergantung dari banyaknya pelanggan yang datang. Penghasilan yang didapatkannya, berdasarkan persenan dari hasil bir atau miras yang berhasil dijualnya.

“Bila sepasang botol bir laku, kami mendapat persenan sebesar Rp 25 ribu, Namun untuk  tuak satu tekonya, kita mendapatkan persenan Rp 5 Ribu,” ungkap Murni.

Diakuinya, dalam semalam biasanya mereka dapat menjual hingga lima pasang bir dan beberapa teko tuak, dan itulah penghasilannya yang mereka dapatkan per malamnya.

Kepala Satpol PP dan Damkar Rohul‎Andiyanto SH, MH, Kabid Ops Sa‎tpol PP dan Damkar Rohul Arwin Lubis, keenam pelayan kafe‎ diamankan dari Kafe Teteh, melalui operasi menerjunkan 1 pleton atau 30 personel Rabu (4/4/2018) pukul 22.00 Wib.

Operasi yang digelar jelas Arwin, juga merupakan intruksi langsung Bupati Rohul, H Sukiman, yang memerintahkan seluruh kafe di Kecamatan Rambah Hilir agar segera ditertibkan. Apalagi, adanya laporan Camat Rambah Hilir, Agus ke Bupati Rohul, dengan resahnya masyarakat banyaknya berdiri kafe di kecamatannya.

Keenam pelayan kafe langsung digelandang ke Kantor Satpol PP dan Damkar Rohul di KM 2 Pasir Pangaraian, untuk dilakukan pendataan malam. Dioperasi tersebut, personel mengamankan 11 botol bir dan 1 jirigen minuman tuak.

Arwin juga menegaskan, penertiban dilakukan sesuai perintah Bupati Rohul H. Sukiman karena masyarakat Rambah Hilir resah dengan keberadaan warung‎remang-remang. Ada 2 kafe yang jadi target Satpol PP Rohul untuk ditertibkan di Kecamatan Rambah Hilir.

“Camat sudah melaporkan Bupati H.Sukiman, dirinya tidak mau ada kafe atau warung remang-remang di Kecamatan Rambah Hilir,” ungkap Arwin.

Kemudian, keenam pelayan kafe belum diberikan sanksi atau upaya hukum, baru sebatas pendekatan dengan membuat perjanjian.Apalagi jelas Arwin, keenamnya merupakan masih sebatas pelayan kafe, dan keenamnya tidak melakukan transaksi melayani hidung belang.

“Namun, bila mereka masih bekerja di kafe tersebut, atau mereka membuka usaha kembali baru kita angkat kasusnya,” tegasnya.

Arwin menyatakan, seluruh kafe di kecamatan akan ditutup oleh Satpol PP Rohul, namun masih menunggu koordinasi Camat masing-masing kecamatan.

Ungkap Arwin, Satpol PP Rohul sudah menertibkan warung remang-remang di Kecamatan Bangun Purba, Kecamatan Rambah Hilir, sedangkan di Kecamatan Ujung Batu dan Kecamatan Rambah segera dilakukan.

“Untuk di ‎Kecamatan Ujung Batu, kita masih menunggu koordinasi dengan pihak kecamatan, sebab disana besar, harus dilakukan bersama-sama,” kata Arwin.

Teteh pemilik kafe di Desa Sei Sitolang mengaku, bahwa usahanya sudah berjalan 2 tahun. Menurutnya, para pelayan yang bekerja di kafenya rata-rata datang sendiri dan mencari kerja.

Teteh menyatakan, para pelayan kafe nantinya di roling dalam beberapa bulan, ke kafe kafe rekan lainnya. Sehingga, para pelayan tersebut bisa berpindah pindah bekerja. (ADV/ Humas Pemkab Rohul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *