Hukum&KriminalRohul

Sat Lantas Polres Rohul Akan Terapkan Patroli Rutin Dan Tertibkan Aksi Balap Liar

ROKAN HULU,Riauandalas.com– Pengguna jalan yang melintas di Jalan Raya Tuanku Tambusai, tepatnya di Sekitar Komplek Mesjid Agung Islamic Center, Desa Pematang Berangan, Kecamatan Rambah Kabupaten Rokan Hulu, Propinsi Riau Kembali resah karena adanya aktivitas aksi balap liar yang dilakukan oleh sekelompok remaja.‎

“Aksi sekumpulan remaja tanggung ini sangat mengganggu dan meresahkan pengguna jalan.”Jalan itukan akses warga untuk bepergian, kalau ada yang balap liar kan kami juga khawatir celaka,” ujar Muliarjo (45)salah seorang pengguna jalan, , kepada Media ini,Minggu (04/03/18) pagi.

Hal Yang Sama Juga Di ungkapkan Oleh Husni Budiman Yang Merupakan Humas  Mesjid Agung Islamic Centere Pasir Pengaraian Melalui akun Facebook nya menyebutkan “Balap liar sungguh mengganggu‎  masyarakat dan pengunjung Mesjid Agung Islamic center.” tegasnya”

Sementara tokoh masyarakat Rohul Hardison Said Econ yang ‎lebih dikenal dengan sebutan DH (Datuk Hardison-red) meminta agar pihak kepolisian menertibkan aksi balap liar yang meresahkan pengguna jalan ” apalagi malam Minggu Pengunjung wisata Religi ke Mesjid Agung Islamic Center Ramai yang datang dari Luar daerah “ungkapnya.

Menurut Jumino (45) Salah seorang warga Boter mengatakan ruas jalan itu menjadi sarana balap liar karena kondisi jalan yang mulus dan cenderung lurus. Biasanya, para remaja tanggung tersebut mulai balapan setiap sabtu sore hingga malam minggu di mulai dari sekitar pukul 18.00 WIB.menjelang Sholat Magrib.

Padahal, di waktu tersebut ruas jalan ini sedang ramai-ramainya dilintasi warga sepulang   melakukan aktivitasnya, baik pulang dari  kebun ataupun dari bekerja. “Sangat membahayakan kami pengguna jalan, karena jalan ini jalan yang ramai,” beber dia.

Hal senada diungkapkan warga lainnya, Rina (32). Menurut dia, aksi para remaja tanggung ini sudah sering mendapat teguran dari warga sekitar. Namun, teguran warga seolah tidak digubris. Hanya berselang beberapa minggu berhenti, mereka kemudian kembali lagi mengadakan aksi balap liar lagi.

“Sering kami tegur dan berhenti, tapi selang beberapa minggu saja ada lagi. Kami selaku warga dan pengguna jalan sangat berharap dari pihak kepolisian untuk segera bertindak, agar aksi balap liar yang dilakukan para remaja tanggung ini bisa berhenti dan tidak meresahkan warga lagi,” tandas dia.

Rina berharap, aparat kepolisian berpatroli di kawasan mulai dari Bundaran Ratik Togak Hingga kejembatan Batang Lubuh II di Kampung Baru, itu paling tidak setiap akhir pekan untuk mencegah aksi balap liar. Selain membahayakan warga, balap liar juga membahayakan para pelakunya sendiri, karena mereka juga berpotensi mengalami kecelakaan fatal dan menurutnya belum lama ini Pernah beberapa anggota Hulu Balang menegur mereka hingga aktivitas balap liar sempat vakum dan terhenti hingga beberapa bulan.‎”Ujarnya”
Seorang peserta aksi‎ balap liar yang meminta namanya di rahasiakan saat di konfirmasi mengatakan,dirinya meminta kepada Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu  hendaknya bisa menyediakan sarana dan prasarana untuk menjadi wahana penyaluran bakat para remaja yang hobby adu kebut kebutan hingga komunitas ini bisa terkoordinir dengan baik “Pintanya”
Kapolres Rokan Hulu AKBP Yusup Rahmanto SIK MH Melalui Kasat Lantas Polres Rohul AKP Risnan Aldino SIK saat di konfirmasi Terkait maraknya aksi balap liar menegaskan Pihaknya akan lebih meningkatkan sosialisasi bahaya balap liar ke sekolah sekolah dan Komunitas motor di Rohul.
Kemudian kita akan meningkatkan Patroli Rutin di tempat tempat yang terindikasi rawan balap liar,dan memberikan penegakan Hukum (Gakum) secara tegas bagi pelaku balap liar ” Terangnya”
Risnan Aldino menambahka jika kendaraan nya tidak memiliki kelengkapan akan kita jaring,dan kendaraan yang disita itu akan ditahan sambil menunggu proses sidang,kemudian setelah di sidang mereka wajib menunjukan surat surat kendaraan dan memasang kelengkapan kendaraan serta tidak menggunakan Knalpot Ressing,
Selain itu yang bersangkutan harus membuat pernyataan tidak akan melakukan balap liar di jalan raya dengan menghadirkan orang tuanya sementara bagi yang berstatus Pelajar surat pernyataan nya akan kita tembuskan ke dinas pendidikan dan ke sekolah yang Bersangkutan ” kata Risnan”
***(Alfian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *