Bisnis&EkonomiPolitikRiau

Ini Hasil Pansus DPRD Riau Putuskan Harga Pertalite Turun 5 Persen

PEKANBARU,Riauandalas.com-Menjawab keluhan masyarakat terkait mahalnya harga Pertalite di Riau, Angggota Pansus DPRD Riau, Suhardiman Amby menegaskan, dari hasil keputusan Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah Perubahan PERDA Nomor 8 tahun 2011 soal Kebijakan besaran nilai pajak daerah untuk migas diturunkan menjadi 5% yang sebelumnya adalah 10 %. Hal ini disampaikan dirinya kepada awak media, Senin, (26/3/2018) di ruang kerja Komisi III DPRD Riau.

“Dari hasil rapat kami, Sudah diputuskan oleh pansus untuk pajak pertalite adalah 5%.” Tegasnya.

Kendati demikian, Pria yang akrab disapa Datuk inipun menukas, dirinya sudah mempertahankan agar nilai pajak tersebut tidak mencapai 5%, melainkan 0 Persen. Pasalnya, kata dia, jika pemerintah provinsi ingin menaikan pajak, jangan mengambil dari hal hal yang bersingungan langsung kepada rakyat kecil, terutama kebutuhan transportasi, melainkan dari sektor lain.

“Jangan pajak yang berkaitan dengan kehidupan rakyat dinaikan, terutama transportasi.” Sebutnya.

Masih ditambahkan dia, Prinsipnya sebagai wakil rakyat di Provinsi, dirinya ingin melindungi (Proteksi) agar kebutuhan bahan bakar terjangkau dengan daya beli masyarakat.

“kami Ingin memproteksi, agar terjangkau dari daya beli masyarakat, kecuali pemerintah menjamin ketersediaan premium, sementara ini sudah langka.” imbuhnya.

Sementara itu saat di tanyakan kapan akan di berlakukan kebijakan tersebut, Politisi riau ini pun menjawab, hasil pansus akan dilaporkan untuk mendapat pengesahan dalam sidang paripurna yang akan dijadwalkan secepatnya.

“Ya tentunya nanti didalam paripurna akan di sampaikan hasilnya, keputusan nya nanti saat dalam persidangan itu.” pungkasnya.

*WPR*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *