RohulSosial&Budaya

Alfa Syahputra, pertanyakan  kenapa Desa  Luhak Kepenuhan tidak ikut di mekarkan 

ROKAN HULU,Riauandalas.com– Ketua GPPM (Gerakan Pemuda Peduli Masyarakat) Rokan Hulu ,Alfa Syahputra nyatakan sikap bahwa dirinya kecewa, dan kritik pemerintah Rohul dengan ketidak adan nya pemekaran desa di luhak kepenuhan yakni Kecamatan kepenuhan dan kepenuhan Hulu yang mendapat registrasi dari Gubernur Riau tahun 2018.
Dari informasi yang dihimpun, 20 Desa pemekaran yang sudah diregistrasi tersebut merupakan desa dari Kecamatan Tambusai Utara, Kecamatan Tambusai, Bangun purba, Rambah Hilir, Ujung Batu, Brunei Darussalam, dan kecamatan Kunto Darussalam.
Sempat merasa kecewa, sebelumnya Alfa Syahputra merasa bertanya-tanya kenapa luhak kepenuhan, yang meliputi Kecamatan kepenuhan dan Kepenuhan Hulu tidak ada pemekaran desa sama sekali.
“kita sempat kecewa, karena tak satupun desa dari luhak kepenuhan yang ikut registrasi untuk pemekarannya” pungkasnya.
“Kenapa harus beberapa Kecamatan saja yang di ACC registrasinya di Rohul ini?” tanya Alfa.
“cemburu sosial, mungkin bisa dikatakan iya!! karena kurangnya penjelasan dari pihak pemerintah terhadap desa yang belum dimekarkan di Rohul ini.  sampai sekarang pun kita masih bertanya-tanya” Tambahnya.
Sementara itu, dalam kekecewaannya Alfa Syahputra juga mengaku, bahwa dirinya sempat menghubungi anggota DPRD Rokan Hulu yang berasal dari luhak kepenuhan yakni, Mukhsin, S.PI fraksi PPP dan H. Yetni Jhon Hendri, S. Pd fraksi PDI-P terkait isu pemekaran desa di Rohul ini.
Berdasarkan komunikasi Ketua GPPM Rohul, Alfa Syahputra dan anggota DPRD yang berasal dari luhak kepenuhan, membuahkan hasil bahwasanya,
“sepengetahuan kita DPRD Rohul, banyak syarat yang kurang untuk luhak kepenuhan” Tandas Yetni Jhon Hendri.
Mukhsin menambahkan, “Secara kedaerahan, panitia pemekaran untuk desa yang berada di luhak kepenuhan selama ini tidak ada mengajak kita untuk diskusi. sehingga pihak DPRD juga kurang tahu apa masalah yang dihadapi. Karena tidak tahu masalahnya, maka susah juga untuk memberi solusinya” jelas Mukhsin Syarief Saleh, anggota DPRD Rohul, fraksi PPP.
Anggota DPRD Rokan Hulu yang berasal dari luhak kepenuhan menyatakan sikap, jika masyarakat ataupun pemerintah desa luhak kepenuhan ingin berdiskusi, selaku Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, mereka akan bersedia menanggapi dan memberikan solusi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *