Pemko dan Kejaksaan Teken Kerjasama Tentang Kebutuhan Wajib Pajak
PEKANBARU, Riau Andalas.com– Wali Kota Pekanbaru DR.H.Firdaus,ST.MT secara resmi membuka dan sekaligus menyaksikan penandatanganan kerjasama Badan Pendapatan Daerah Kota Pekanbaru dengan Kejaksaan Negeri Pekanbaru dalam pelaksanaan acara Edukasi Kebutuhan Wajib Pajak, Kamis (14/12) di Hotel Pangeran Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru.
“Alhamdulillah kita telah melakukan penandatanganan kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Pekanbaru dalam bentuk pendampingan pembangunan. Dengan begitu kita maju lagi selangkah kedepan. Kerjasama ini tidak hanya kerja sama dalam pembangunan dan pembelanjaan saja, tetapi justru dalam pendapatan kita bekerja sama dengan kejaksaan . Hal ini juga merupakan suatu sinergi antara Pemerintah Kota dengan Kejaksaan,” ungkap Firdaus.
Dijelaskan Firdaus, dalam acara tersebut ia sangat menaruh harapan bahwa kerjasama tersebut bisa terjalin dengan baik.
“Saya berharap dengan terjalinnya kerjasama bersama Kejaksaan supaya tingkat Kepercayaan Pemerintah Wajib Pajak pada masyarakat Wirausaha tetap. Sehingga dengan wajib pajak patuh membayar pajak, tentu akan meningkatkan PAD pada masa yang akan datang,” ujar Firdaus.
Sementara itu, Kepala Bependa Kota Pekanbaru Drs.H.Azharisman Rozie,MSi menyampaikan bahwa, sebagai Aparatur Pemerintah Kota, salah satu pilar Smart City itu Smart Government yaitu Pemerintah harus meningkatkan skilnya dengan trilogi. Salah satu bentuknya dengan melakukan edukasi kepatuhan kepada wajib pajak.
“Kerjasama yang dilakukan dengan kejaksaan ini bukan saja untuk menguasai wajib pajak, tapi juga suatu sisi menguasai penyelenggara pajak. Dan inilah yang dikerjasamakan, karena kita yakin bahwa Smart Government itu akan menunjukkan Good Government. Dengan demikian visi Kota Pekanbaru akan didukung oleh pembiayaan yang besar dari pendapatan asli daerah maka korilasinya kesejahteraan masyarakat Pekanbaru akan meningkat secara baik,” harap Rozie.