BengkalisHukum&Kriminal

Pelaku Ilegal Logging, 9 Pelaku Diamankan Polres Bengkalis .

BENGKALIS, Riau Andalas. com – Sebanyak 9 orang warga bengkalis yang di duga pelaku ilegal loging di amankan polres bengkalis di pelabuhan 1 kanjau, desa kelematan barat,kecamatan bengkalis.

Kesembilan pelaku ilegal loging tersebut NA (23), AH(21), MH(16), NM(32),SI(47), NM(19), MZ(15) dan AF(36) Dari ke 9 terdangka yang di amankan turut juga di amankan barang bukti berupa 8 ton kayu olahan dari berbagai ukuran yang tidak memiliki dokumen resmi, dan 6 unit sepeda montor,5 unit sepeda montor,1 unit kapal montor yang turut di sita sebagai barang bukti.

Pantauwan awak media ini yang langsung di lapangan temuan ini berkat ada nya impromasi dan laporan dari masyarakat kalau di pelabuhan 1 kanjau sedang terjadi ilegal loging, mendapat imfromasi dan laporan tersebut Team yang di pimpin oleh KASAT RESKRIM AKP ANDRE SETIAWAN dan di Back up oleh KANIT SHABARA AKP BASUKI langsung menuju TKP dan ternyata benar saja sedang tetjadi ilegal loging di pelabuhan 1 sanjau,desa kelematan barat, kabupaten bengkalis.

Atas temuan ini team menangkap 9 orang berserta kayu ilegal loging dari Dedap kepulauwan meranti yang tidak di lengkapi dukumen yang resmi.

Kini ke 9 pelaku dan barang bukti sudah di amankan di MAPOLRES Bengkalis untuk penyelidikan dan pengembangan di karenakan banyak nya laporan masyarakat tentang ilegal loging di kabupaten bengkalis dan siak kecil bengkalis yang bermain kayu tampa dokumen resmi, atas laporan ini kita akan tindak lanjuti.( fendi/waka)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *