Bisnis&EkonomiINHUPemerintahan

Mediasi Konflik antara PT BBSI dengan Masyarakat 4 (empat) Desa dilaksanakan di Kantor Kesbangpol Kab Inhu.

Masyarakat 4 Desa dengan PT BBSI di Kantor Kesbangpol Kab Inhu .

RENGAT, Riau Andalas.com– Guna menindaklanjuti penyelesaian konflik antara Masyarakat dengan PT. BBSI (Bukit Betabuh Sei Indah) yang terjadi di Kecamatan Rakit Kulim  Kabupaten Indragiri Hulu, Tim Terpadu Konflik Sosial Kabupaten Inhu menggelar rapat di Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) jalan Batu Canai Pematang Reba Kamis (6/12/2017).

Rapat ini dihadiri oleh Tim Terpadu Kabupaten yang terdiri dari Bupati Inhu diwakili oleh Kepala Kesbangpol Adri Bahar S.Sos, Kapolres Inhu diwakili oleh Kabag Ops, Kajari Inhu, Dandim 0302 Inhu, Kabag Tapem Syaruddin S.Sos, Kabag Pertanahan Fachrurozi S.Sos.

Turut hadir Tim Terpadu Kecamatan yang terdiri dari Camat Rakit Kulim, Kapolsek Kelayang P Siahaan , Perwakilan Danramil, Para Kades, Tokoh Masyarakat, Ketua JPKP (Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan) Kabupaten Inhu Murdialis dan Managemen PT. BBSI.

Adri Bahar selaku Sekretaris Tim Terpadu Kabupaten Inhu mengatakan bahwa ada beberapa hal yang dihasilkan dalam rapat penyelesaian konflik sosial yang terjadi antara Masyarakat dengan PT. BBSI yang dilaksanakan hari ini kamis (6/12/2017).

Dari hasil rapat tersebut kesimpulan nya adalah ;
1. Mengenai Tapal batas perlu adanya Kordinasi dilapangan ,dan harus melibat kan Tim TP2D.
2.Perusahaan sudah menawarkan 20 Persen dari Luas lahan yang ada ,sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian ,namun perlu dibicarakan lagi ,.
3. Solusi lain dari sisa 20 Persen tersebut ,bagaimana Perusahaan bisa memanfaatkan semua hasil tanaman tersebut dengan bermitra kepada Masyarakat.
4. Masyarakat memohon kepada Perusahaan agar fasilitas jalan jangan ditutup,karena ada angka Kemanusiaan disana ,sehingga Masyarakat tidak terganggu dalam ber aktifitas dalam melangsungkan kehidupan yang lebih layak .
Masyarakat juga disarankan ,mulai sekarang jangan ada lagi yang menanami pada lahan kosong ,yang nanti nya akan menimbulkan konflik ,karena kita akan menunggu kesepakatan yang sudah ada .
Kades Talang Tujuh Buah Tangga juga memohon ,sebelum penentuan Tapal Batas dilaksanakan yaitu ;
Jalan yang ada jangan lah ditutup.
Tanaman Kelapa Sawit yang sudah Panen atau yang belum Panen ,jangan lah diganggu dulu atau pun diracun .
Pamflet dicabut ,yang mengatakan rumah akan digusur .ujar nya .
**    js .

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *