PemerintahanPolitikRohul

KPU Rohul Gelar Raker Pemetaan Dapil Serta Alokasi Kursi DPRD Pada 2019

ROKAN HULU, Riau Andalas. com-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rokan Hulu (Rohul),  gelar Rapat Kerja (Raker) Penataan Daerah Pemilihan (Dapil) serta alokasi kursi DPRD Rohul Pemilu Tahun 2019, Rabu (5/12/2017) di Hotel Sapadia, Rohul.

Kegiatan itu, dihadiri erwakilan seluruh Partai Politik (Parpol), Panwaslu Rohul, Pemkab Rohul, Kesbangpol, unsur Forkopimda, LAM Rohul dan Tokoh Agama, yang dipimpin Ketua Ketua KPU Rohu, Fahrizal, ST, MT serta para komisioner KPU Rohul lainnya.

Kata Fahrizal, rangkaian kegiatan Pemilu tidak terlepas dari Dapil tempat anggota Dewan mencalonkan diri menjadi anggota Legislatif.

“Sehingga, melalui Raker yang kita adakan bersama Parpol, Panwaslu dan stakeholder ini diharapkan masalah Dapil bisa dibicarakan, “ ucap Fahrizal.

Katanya lagi, jumlah Dapil yang akan dibentuk nantinya diharapkan sudah sesuai dengan aturan yang ada dan bisa disepakati bersama.

Komisioner KPU Rohul, Elpendri ST M. Eng menyebutkan, di Raker tersebut rapat kerja atau rapat awal tentang penentuan jumlah kursi dan Dapil serta inventarisasi terkait jumlah dan budaya tentang kependudukan sesuai Dapil.

“Hasil Raker nantinya akan disampaikan kepada KPU Riau yang selanjutnya diteruskan ke KPU RI, sehingga sifatnya hanya usulan,” kata Elpendri.

Sebutnya lagi, terkait Dapil pemilu legislatif, ada beberapai prinsip tentang suara, seperti dalam membagi dapil harus sesuai jumlah suaranya atau jumlah kursi dan dapil harus setera.

Lanjutnya lagi, integritas wilayah Dapil harus terhubung, seperti geogafis maupun sarana penghubungnya dan tidak bertentangan dengan konterminus dgn Provinsi serta adat istiadat yang ada di daerah itu.

Berdasarkan data yang dihimpun KPU Rohul, berdasarkan jumlah penduduk Rohul per Desember 2017, jumlah penduduk Rohul 55.3095 jiwa, sehingga jumlah kursi DPRD Rohul tetap  berjumlah 45 kursi nantinya. **( Alfian)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *