Hukum&KriminalPekanbaruPemerintahan

Jual Tanah Kuburan, Camat dan Kawan kawan Dihadiahi Batu Nisan

PEKANBARU, Riau Andalas. com – Buntut kekecewaan masyarakat Payung Sekaki, Kota Pekanbaru, atas tindakan,  Camat, Lurah, LPM, yang menjual tanah wakaf kuburan, warga beramai ramai melakukan pemagaran tanah Kuburan, dan membuat batu nisan  atas nama Camat Payung, Lurah, dan LPM.

 

Tanah wakaf kuburan, yang terletak di jalan Beringin, kel. Sei – Sibam, Kecamatan Payung Sekaki. Dulunya tanah dibeli dengan Swadaya Masyarakat, dikutip Rp 50 ribu rupiah per KK dengan luas 10000 meter persegi.

Informasi yang dihimpun, Senin lusa(4/12/2017) masyarakat untuk menyurati Walikota Pekanbaru, Polresta Pekanbaru, agar kasus ini biar di tindak lanjuti agar di proses secara hukum

Sementara itu, Sahar, “mengatakan belum ada di muka bumi dan ini kejadian ada Camat, Lurah dan LPM, menjual tanah. Di Payung sekaki lah  kejadian ada Camat dan kawan kawan yang berani  jual tanah Kuburan, jelas nya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *