PemerintahanRohil

Sekda Rohil,Pemerintah Daerah Siap Melaksanakan Program Transaksi Non Tunai.

BAGAN SIAPIAPI, Riau Andalas.com -Paling lambat 1 januari tepat nya 2018 mendatang Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir, siap meimplementasi kan program dengan menjalankan surat edaran mentri dalam negeri nomor 910/1867/bahwa seluruh kabupaten /kota sudah wajib melaksanakan transaksi non tunai baik transaksi pengeluaran maupun penerimaan.

“Inshaallah kita siap ikuti surat edaran mentri itu sesuai ketentuannya”Kata Sekretaris Daerah Rohil Drs H Surya Arfan M.Si kepada Wartawan kemarin Rabu (15/11).

Di jelas kan nya,bahwa pihak nya sudah mendapatkan sosialisasi secara umum pada beberapa waktu lalu dari Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, bersamaan MoU antara Pemerintah Propinsi Riau dengan Bank Riau Kepri.

Menurut Surya,Untuk Rohil pihak nya sudah mendiskusikan dengan pihak Bank Riau Kepri Cabang Rohil,untuk menandatangani Mou antara Pemkab dengan Bank Riau Kepri Rohil,”Saat ini kita masih menunggu waktu yang tepat,”terang Sekda.

penerapan sistematis pembayaran non tunai yang dimulai tanggal 1 Januari 2018,masih saja terkendala dengan sejumlah kesiapan yang harus dipersiapkan sebagaimana hal itu membutuh kan beberapa item yang akan dikedepankan. seperti Sumber Daya Manusia (SDM) dan prasarana pendukung lainya. namun,hal itu pemkab Rohil juga tetap konsekwensi melakukan secara bertahap dan perlahan akan melengkapi dan menyempurnakan semua perlengkapan.

“Muda mudahan 2018 di Rohil program ini sudah trealisasi simaksimal mungkin sehingga segala urusan nya berjalan dengan lancar sesuai harapan.Intinya adalah kita siap mengikuti arahan dari pemerintah pusat,”Tandas Sekda Rohil.(said)***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *