Hukum&KriminalRohil

Pria Berasal Sumut Ini Di Tangkap Tim Opsnal Polsek Simpang Kanan.


BAGAN SIAPIAPI, Riau Andalas.com-Warga kelahiran (Sumut) ini ditangkap oleh Tim Opsnal Polsek Simpang Kanan, lantaran diduga pelaku tindak pidana penyalahan narkotika jenis shabu-shabu.warga Sumut itu inisial S,Y Efendi Nasution Alias Yusuf Bin M.Salim Nasution.Ttgl: Pinang Damai, 17 juli 1995. Alamat: Dsn I Pinang Damai Desa Pinang Damai, Kecamatan Torgamba Kabupaten Labuhan Batu Selatan, Provinsi Sumatra Utara.

Ada pun barang bukti (BB) disita dari tangan tersaangka ini.yaitu, 1 (satu) unit hp nokia tipe 105 warna biru dan hitam,1 (satu) lembar kertas timah rokok warna silver yang telah berlihat yang didalam lipatan terdapat satu bungkus plastik kecil yang berisikan butiran-butiran bening yang di duga narkotika jenis shabu-shabu.

Tersangka ditangkap sebagai berikut dasar polisi :LP/11/A/XI/ 2017/Riau/Res Rohil/Sek Simpang kanan tanggal 10 Nopember 2017.

Kronologis kejadian penangkapan terhadap tersaangka Pada hari jumat tanggal 10 November 2017 sekira pukuk 17.30 wib setelah pelapor mendapat informasi dari masyarakat bahwa di dusun suka makmur tepat nya di Kepenghuluan Bagan Nibung, Kecamatan Simpang Kanan, Kabupaten Rokan Hilir, diduga sering terjadinya transaksi narkotika jenis shabu-shabu.

Mendengar informen itu, selanjutnya pelapor memberitahukan hal tersebut kepada Kapolsek simpang kanan IPDA M.SODIKIN.SH, kemudian kapolsek simpang kanan memerintahkan secara langsung kanit reskrim dan pelapor untuk melakukan penyelidikan kebenaran imformasi tersebut.

Sesampainya di (TKP) tim melihat dua orang yang sedang mengendarai sepeda motor yang mencurigakan.lantas pelapor pun bersikap selektif memberhetikan sepeda motor itu dan sekaligus melakukan penggeledahan terhadap orang yang mengendarai sepeda motor itu.dan dengan tiba-tiba pelapor melihat salah satu dari mereka itu membuang sesuatu dari tangan kirinya.kemudian pelapor menyuruh orang yang membuang itu untuk mengambilnya.

Informasi ini dibenarkan Kapolres Rokan Hilir, AKBP Sigit Adiwuryanto SIk, MH. melalui Humas Polres Rohil Aiptu Yusran Pangeran Chery SH,Sabtu (11/11/17),”orang yang mengendarai sepeda motor yang berjumlah dua orang itu yang diduga sebagai pelaku narkotika jenis shabu ini telah di bawa ke mapolsek simpang kanan untuk pengusutan dan penyidikan lebih lanjut.”Tandas nya.(Said)***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *