Hukum&KriminalINHU

Polsek Siberida Amankan Seorang IRT Pengedar Narkoba.

EH-35-Tersangka-Narkoba

SIBERIDA, Riau Andalas.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Siberida Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) pada jum’at (24/11/2017) kemarin berhasil mengamankan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) yang diduga sebagai pengedar Narkotika di Belilas.

Kapolres Inhu AKBP Arif Bastari S.Ik,MH melalui Paur Humas Polres Inhu Ipda Juraidi sabtu (25/11/2017) membenarkan adanya penangkapan terhadap seorang IRT yang diduga pengedar narkotika jenis shabu dan pil extacy oleh Anggota Resinten dan Provost Polsek Siberida.

Pada hari jum’at (24/11/2017) sekitar pukul 22.00 Wib bertempat di Simpang 4 Belilas RT. 015 RW. 004 Kelurahan Pangkalan Kasai telah dilakukan penangkapan terhadap EH (35) yang diduga sebagai pengedar Narkotika Jenis shabu dan pil extacy,” terangnya.

Penangkapan tersebut berawal dari adanya informasi dari masyarakat yang didapat oleh Anggota Polsek Siberida bahwa ada sebuah rumah kontrakan penghuninya diduga sering mengedarkan Narkotika.

Setelah dilakukan penggeledahan dirumah kontrakan tersebut ,anggota menemukan yang diduga Narkoba jenis Shabu shabu,dan Pil Extasi yang disimpan dalam kotak Kanefo terang nya .

Anggota berhasil mengamankan EH ,sementara teman laki laki nya berhasil melarikan diri ,hingga saat ini aparat masih melakukan pengejaran terhadap teman EH ujar nya .

Barang bukti yang berhasil diamankan oleh anggota adalah 7 Butir Pil Extasi yang berwarna Biru muda ,2 bungkus besar paket. Yang diduga adalah jenis shabu shabu ,dan 4 bungkus kecil yang diduga adalah shabu shabu ,1 unit hp warna putih dan Uang tunai sebesar Rp 1,5 Juta ,2 buah Kartu ATM Bank BRI ,2 buah Buku Tabungan BRI dan 1 buah kotak Kanefo ujar nya . **  js.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *