Hukum&KriminalRohil

Pedagang Ini Di Bekuk Tim Sat Narkoba Polres Rohil,Ini Cerita Nya.


BAGAN SIAPIAPI, Riau Andalas.com – Tim Sat Narkoba Polres Rohil, kembali melakukan penangkapan terhadap seorang pelaku yang diduga penyalahgunaan tindak pidana narkotika jenis shabu-shabu.akibat barang haram itu kini pelaku inisial M.RF.alias Ari (22) warga Jalan D.I Panjaitan Dusun Sumber Sari / Paket F tepat nya di Kepenghuluan Harapan makmur, Kecamatan Bagan Sinembah Raya, Kabupaten Rokan hilir,
berurusan dengan aparat kepolisian.

Adapun barang bukti (BB) disita dari tangan tersangka pelaku narkoba ini.yaitu,1 buah pipet plastik warna putih dan 2 paket shabu – shabu.

Tersangka narkoba ini diamankan sebagai berikut dasar laporan polisi LP.No.160 /A /XI /2017 /Res Narkoba Rohil,15 Novemper 2017.

Waktu kejadian penangkapan tersangka tersebut, Hari Rabu,15 November 2017,
sekira pukul 20.00 wib.ketika itu tempat kejadian perkara (Tkp) nya berada diKebun sawit warga yang berada Di Jalan lintas Bagan Batu – pujud Desa perladangan Kepenghuluan Bahtera Makmur, Kecamatan Bagan sinembah, Kabupaten RokanHilir, Riau.

Informasi ini dibenarkan oleh Kapolres Rokan Hilir,AKBP Sigit Adiwuryanto SIk,MH.melalui Paur Humas Polres Rohil Aiptu Yusran Pangeran Chery SH, Kamis 16 November 2017.

Dijelaskan nya,bahwa Kronologis Pada hari Rabu, 15 november 2017,sekira pukul 17.00 wib, saat didapati informen bahwa di (TKP) tersebut diduga sering terjadi Tindak Pidana penyalahgunaan Narkotika jenis shabu-shabu.
Lantas, mendengar hal itu kemudian Tim Sat Narkoba Polres Rohil sigap melakukan penyelidikan.

“Dengan mengetahui info yang akurat serta didapati ciri ciri tersangkanya, sekira pukul 20.00 wib, di TkP tersebut Tim berhasil mengamankan tersangka dan Barang bukti (BB) nya,selanjutnya membawa tersangka ke Polres Rokan Hilir guna pemeriksaan lebih lanjut,”Tandasnya.(said)***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *