Hukum&KriminalRohil

Lempar BB Di Atas Pelapon Rumah, Dua Pelaku Narkoba Ini Berhasil Diringkus Tim Opsnal Polsek Kubu,Satu Pelakunya Sempat Melari Kan Diri.


BAGAN SIAPIAPI, Riau Andalas.com – Dua orang laki-laki yang satu nya isial R,S alias UDIN Bin Safii kelahiran 01 Januari 1989 dan satu lagi adalah inisial R,T alias Aris Bin Fuaddin kelahiran 16 oktober 1988,
diaman kan oleh Polksek Kubu lantaran diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis shabu-shabu.

Kedua tersangka narkoba ini masing masing warga Kelurahan Teluk merbau,Kecamatan Kubu,Kabupaten Rokan Hilir.mereka diaman kan berdasarkan dengan laporan polisi No.LP/ 54/A/XI/2017/
Riau/Res/Rohil/Sek Kubu, 01 November 2017.

Adapun barang bukti (BB) disita dari tangan tersangka ini.yaitu, 3 paket kecil dan 2 paket sedang diduga narkotika jenis shabu-shabu, 1 unit hanphon evercos warna abu-abu,7 buah plastic bening,1 buah mancis bekas pakai, 1 buah pipet berbenruk sendok,1 lembar kertas rokok warna kuning keemasan dan 1 buah dompet warna kecoklatan.

Uraian singkat kejadian, Pada hari Rabu 1 Nop 2017 sekira Jam 13.00 wib,ketika Bripka C.Sianipar bersama Briptu Jhon Fitri melakukan Penyelidikan terhadap Tp Curanmor.namun,Di perjalanan tepatnya di Jln.Sei segajah RT.012 RW.006 Dusun Jaya, Kepenghukuan Sei Segajah jaya yang mana dijalan tersebut sering didapat informasi dari masyarakat bahwa sering dijadikan tempat peredaran Narkotika jenis shabu-shabu.

Mendengar hal itu selanjutnya Bripka C.Sianipar melihat Dua (2) orang laki2 di dalam rumah,yang mana dari salah seorang laki-laki didalam rumah tersebut terlihat mencurigakan yang pada saat itu terlihat membuang sesuatu ke atas dek rumah yang terbuat dari plastik terpal.

lantas,Setelah itu Bripka C. Sianipar memanggil ketua RT setempat untuk melakukan penggeledahan dirumah tersebut,pada saat penggeledahan disaksikan oleh Ketua RT dan Penghulu sungai segajah jaya.ternyata di temukan 1 buah dompet yang didalamnya terdapat 1 bungkus pelastik bening yang di dalam nya terdapat 3 paket plastik bening ukuran kecil yang berisi di duga shabu-shabu dan 1 bungkusan kertas timah keemasan yang berisikan 2 paket plastik bening ukuran sedang yang berisi diduga narkotika jenis shabu shabu.

Ironisnya, barang bukti tersebut ditemukan dari atas pelapon rumah milik Saudara JALI yang saat itu berhasil melarikan diri.sedangkan Dua (2) orang laki-laki lainya yaitu Saudara UDIN dan saudara ARIS berhasil diamankan.

selanjut nya,pada saat Bripka CHANDRA S.SIANIPAR mengintrogasi kedua orang laki-laki tersebut,
mengaku dan menerangkan bahwa saudara JALI Melarikan diri pada saat Bripka CHANDRA SIANIPAR dan Briptu Jhon Fitri berbelok mendekati rumah saudara JALI tersebut, sedangkan Saudara UDIN pada saat itu langsung melemparkan satu (1) buah dompet yang berisikan Narkotika tersebut.

informasi ini diperoleh dari sumber Kapolres Rokan Hilir, AKBP Sigit Adiwuryanto SIk,MH. melalui Humas Polres Rohil Aiptu Yusran Pangeran Chery SH, Kamis (2 /11/2017) ,”berselang kejadian ini , Kemudian 2 orang laki-laki tersebut bersama BB yang diduga Narkotika jenis shabu-shabu di bawa ke Polsek Kubu guna dilakukan proses lidik dan sidik lebih lanjut, “Tandas Pangeran.(said)***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *