Hukum&KriminalRohil

LBH Ananda Gelar Penyuluhan Hukum Cuma Cuma Bagi Masyarakat Tidak Mampun.


BAGANSIAPIAPI,Riau Andalas Com-Lembaga Bantuan Hukum
(LBH)Ananda gelar Kegiatan Penyuluhan Hukum tentang Undang Undang Nomor 16 Tahun 2011,dengan Bantuan Hukum Cuma-cuma bagi Masyarakat yang tidak mampu tepat nya di Kelurahan Bagan Punak,Kecamatan Bangko Kabupaten Rokan Hilir Selasa, 21-11-2017.

Kegiatan tersebut diawal dari pukul 14.00 wib,yang diikuti oleh perangkat kelurahan dan warga Bagan Punak.

Disela sela berlangsung nya penyuluhan bantuan hukum cuma cuma itu,Lurah Bagan Punak H.SUKRI,SP dalam sambutannya menyampaikan Betapa pentingnya persoalan hukum bagi kita semua.

“Pada hari ini kita akan menerima pencerahan ilmu soal hukum yang akan disampaikan oleh pihak LBH ANANDA yang diketuai oleh Ibu FITRIANI,SH dan Partnernya. Oleh karena itu, mari kita ikuti acara ini dengan seksama, penuh hikmat dan pada Sewon tanya jawab nanti manfaatkan bapak dan ibu berperan aktif untuk bertanya” demikian tuturnya.

Sementara dari pihak LBH ANANDA ibu FITRIANI,SH menyampaikan bahwa lembaga yang dipimpinnya telah diakui dan disahkan kerjasama dengan Kemenkumham untuk membantu perlindungan hukum secara cuma- cuma bagi masyarakat tidak mampu di wilayahnya, “kita LBH ANANDA merupakan lembaga yang sudah diakui dan disahkan sebagai LBH yang ditunjuk untuk membantu masyarakat tidak mampu.”Tegasnya.

hal senada Partnernya NASIB,SH, menybutkan bahwa kita membuka konsultasi, kunjungan dan membantu penanganan berbagai kasus yang berkaitan dengan hukum bagi masyarakat secara umum.

Untuk itu kata Nasib lagi,
silahkan datang ke kantor kami LBH ANANDA yang secara kebetulan keberadaanya di wilayah Kelurahan Bagan Punak.

Menurut nya,Kegiatan tersebut berjalan dengan lancar dan peserta antusias mengikutinya dan proaktif saat tanya jawab. Ucapan terima kasih oleh Lurah Bagan Punak H.SUKRI,SP kepada LBH ANANDA dan peserta penyuluhan hukum.

“tentunya kita ucapkan terima kasih kepada pihak LBH ANANDA dan seluruh peserta yang hadir karena semua telah berperan aktif, dan saya berharap agar warga masyarakat Kelurahan Bagan Punak terutama yang hadir tolong sampaikan pada warga lainnya dan jelaskan ilmu yang telah kita terima. Dan jangan sungkan untuk datang ke LBH ANANDA jika mengalami persoalan hukum untuk minta bantuan”Tamdasnya.(said)***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *