INHUPendidikan

Kepala Sekolah SMKN I Pasir Penyu Bastari, tidak mengetahui aturan tentang Bantuan Dana BOS .


AIRMOLEK,  Riau Andalas.com – Kepala Sekolah SMKN I Pasir Penyu Tidak mengetahui aturan tentang kegunaan Dana BOS, akhir nya tidak salur kan Honor untuk Honor Gaji  Guru  Komite.
Dia mengatakan kepada Ketua Komite Sekolah harus ada SK tenaga Honor dari Gubernur  .
Yang seharus nya Cukup dari Bupati atau Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten yang buat kan SK tenaga Honor  bukan dari Gubernur ,

Kepala Sekolah SMKN I Pasir Penyu Kabupaten Indragiri Hulu Ahmad Bastari, membuat Komite Sekolah bingung, akibat tidak ada nya Gaji Honor Komite dari Bantuan Dana BOS ,dengan alasan belum ada nya Surat Rekomendasi dari Gubernur Riau mengenai tenaga Guru Honor Komite .

Dia (Kasek) Bastari mengatakan kepada ketua Komite Sekolah SMKN I Pasir Penyu Agus, memang benar dari Dana BOS yang ada, dapat diambil dana nya untuk pembayaran Honor seperti tenaga Guru Honor Komite yang ada, namun Bastari tidak berani memberikan nya, karena belum ada SK Tenaga Honor dari Gubernur, untuk SMKN I Pasir Penyu Kabupaten Indragiri Hulu kata Ketua Komite Agus kepada wartawan saat Konfirmasi ke Kantor Komite Sekolah SMKN I Pasir Penyu di Airmolek.

Karena tidak ada nya bantuan dari Kepala Sekolah mengenai Gaji Honor Guru Komite dan juga Gaji para Honorer di Sekolah SMKN I Pasir Penyu ,Ketua Komite akhir nya melakukan rapat dengan Wali Murid pada setiap penerimaan Murid baru atau Tahun Ajaran baru.

Dalam acara rapat para Wali murid bersama Ketua Komite Sekolah bersama dengan anggota, untuk membahas tentang Guru Honor Komite yang sebanyak 63 orang kata Ketua Komite Agus .

Sehingga para Wali murid yang hadir dalam rapat menyetujui ada nya iuran Dana Komite dengan bervariasi yaitu antara Rp 100.000,- sampai dengan Rp 150.000,- per bulan untuk setiap bulan nya ,tapi itu untuk Murid yang memasuki  Kelas X saja, dan Kelas XI dan XII antara Rp 50.000,- sampai dengan Rp 75.000,- jelas Agus .

Dalam kesempatan itu Ketua Komite Sekolah SMKN I Pasir Penyu itu juga mengatakan ,kalau kebutuhan SMKN I Pasir Penyu atau kebutuhan anggaran yang akan dikeluarkan oleh Komite Sekolah untuk setiap bulan nya sekitar Rp 73.000.000,- (tujuh puluh tiga juta rupiah ) dengan perincian ,untuk Honor Gaji Guru, Gaji Honor dibagian Tata Usaha, Gaji Honor Penjaga Sekolah, Pembelian Kertas HVS ,untuk Barang dipakai Habis juga Rekening Listrik dan Peralatan Komputer.

Dia mengatakan dengan jumlah Siswa/i lebih kurang 1.200 orang, dan jumlah guru Honorer  sebanyak 63 orang hampir sama dengan jumlah Guru yang sudah PNS, dan itu memang benar benar sebagai Guru Honor yang waktu mengajar nya sampai sore hari ,dan memang sama dengan para Guru yang sudah PNS, dan gaji yang diberikan kepada para Guru Honor Komite berkisar antara Rp 1 Juta sampai Rp 2 Juta per bulan nya terang Agus .

Namun  Ketua Komite Sekolah SMKN I Pasir Penyu Agus meminta kepada Wartawan agar jangan dimuat dulu berita nya, dia akan menanyakan hal Dana BOS itu dulu kepada Kepala Sekolah SMKN I Pasir Penyu ,

Ketika hal itu ditanya kepada Kepala Sekolah SMKN I Pasir Penyu A Bastari lewat telepon selurer nya dan lewat sms ,namun tidak ditanggapi ,sampai berita ini dimuat di Media Online riauandalas.com.  **    js .

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *