PemerintahanRohil

Camat Bangko Tantang Rudy Hong Menghadap Bupati H.Suyatno.

BAGANSIAPIAPI,Riau Andalas.com– Bahaya,Dampak pelayanan publik di kecamatan Bangko diduga tidak prima dan terkesan mempersulit,Warga ancam tidak akan memberikan suara nya pada H.Suyatno.

Demikian itu di ungkap Rudy Hong alias ayok lantaran kecewa dengan sikap pelayanan Kecamatan Bangko,Rabu,29 Nobember 2017,Di Bagan SiapiApi.

Ridy mengaku,bahwa dirinya sudah 20 tahunan menjadi pengurus yang membidangi surat menyurat yang berurusan di kantor Kecamatan tidak pernah masalah.”tapi pas jabatan kecamatan di pegang oleh Camat sekarang,semua menjadi berantakan,saya merasa di persulit.ungkap Rudy menceritakan pengalamannya.

Menurut Rudy, parahnya Pelayanan dan tidak adanya delegasi wewenang (Pelimpahan kekuasaan)terjadi sejak Bulan 7 bulan terakhir, Camat merasa hanya dia,beserta kasi yang ditunjuknya sajalah yang berwenang yang lain tidak.

Namun,jika Camat dan kasi tidak ditempat maka selama itu pula urusan penting dan butuh ini tidak dapat di layani pihak Pemerintah kecamatan.

“Dia (Camat Bangko) Hebatlah,terkait dia memperlambat dan mempersulit melayani khususnya bidang saya ini dia kata dia tak takutlah,kalau perlu adulah ke Bupati kalau perlu sana ke Pak Presiden Jokowi, okelah kalau begitu,saya juga punya hak,maka nanti bila saatnya pilgubri saya tak akan berikan suara saya kepada H.Suyano.paparnya sangat kecewa.

Rudy hong berharap, seharusnya Pemkab Rohil tanggap darurat karena saat ini para investor Kapal Nelayan sudah sangat berkurang.bahkan,kata Rudy lagi,sudah banyak pengusaha pindah dan membuat galangan kapal di luar Rohil.pertanyaannya adalah kenapa yang masih bertahan berusaha mencari makan di Rohil untuk urusan surat menyurat saja di persulit?

“Saya sudah Pincang begini pun dia (Camat Bangko) tega mau mempersulit saya,Tuhan tidak tidurla. tandasnya gemetar menahan kecewa.

Sementara itu, Camat Bangko, H.Julianda S,Sos, saat dikonfirmasi Rabu 29 November 2017,
menjelaskan, bahwa pihak nya tidak pernah mempersulit orang selagi itu sesuai dengan aturan.

“Dan kmi bekerja selalu berdasarkan aturan yang ada.yang merasa di persulit adalah mereka yang menyuruh kmi bekerja tidak ssuai aturan dan kmi tolak,selagi berkas lengkap kami akan proses
,”Terang Camat.

“Kalau dia merasa di persulit suruh aja mngadu ke Bupati jadi biar terang bendetang semuanya siapa yang memperslit,selagi kami bekerja dengan aturan kami tidak akan prnah takut karena Alloh akan bersama kami pk said,”Tambahnya.

“Jangan hanya pandai dia berkeluh ksah dengan orang yang tak tau faktanya pk said.saya tantang dia sama ama menghadap Bup kalau perlu,”Tandas Camat.

Ketika ditanya terkait delehasi wewenang,Camat Bangko menerangkan,bahwa Surat yang sifatnya prinsip berkaitan deng an izin bukan dengan mudah untuk di dlegasikan.

“kemren sewaktu saya ada di bagan dia tidak mengrus,tapi diintipnya saya dinas luar baru diurusnya,apa maksud tujuannnya seperti itu pk said artikanlah sendri.Pdahal drari jauh-jauh hari sebenarnya bisa diurusnya tapi itu tidak penah dilakukan,”ujar Camat Bangko.(said)***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *