Hukum&KriminalRohil

3 Pelaku Narkoba Berasal Bagan SiapiApi Disergap Tim Opsnal Polsek Bangko.


BAGAN SIAPIAPI, Riau Andalas .com  – Tak tanggung tanggung Tim Opsnal Polsek Bangko kembali sigap melakukan penangkapan terhadap tiga (3) orang pemuda yang diduga sebagai pelaku tnidak pidana penyalahgunaan narkotika jenis shabu-shabu dan Inex.akibat ulah tiga pemuda ini akhirnya berujung dengan juruji besi.

Adapun masing-masing nama pelaku narkoba ini yang sudah ditangani oleh Polsek Bangko.yaitu,1.Misran, 21 tahun, islam, tidak bekerja alamat Jl. Bintang Gg. Bhakti Kepenghuluna Bagan Jawa Pesisir, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir.

2. Syaiful alias Kipung, 23 tahun, islam, tidak bekerja alamat Jl. Bintang Kepenghuluan Bagan Jawa,Kecamatan Bangko, Kabupaten Rohil.

3. Nasri alias uka, 24 tahun, islam, tidak bekerja alamat Jl. Bintang Kepenghukuan Bagan Jawa,Kecamatan Bangko, Kabupaten Rohil.

Mereka ditangkap sebagai berikut dasar Laporan Polisi Nomor LP/127.A/XI/2017/Riau/Res Rohil/Sektor Bangko tanggal 11 November 2017.

Kapolres Rokan Hilir,AKBP Sigit Adiwuryanto SIk,MH.melalui Kapolsek Bangko Kompol Agung Triadi SIk,MH menjelas kan bahwa kejadian penangkapan tiga tersangka tersebut Pada hari Rabu 22.30 Wib, ketika telah didapat informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya bahwa adanya transaksi jual beli Narkotika Jenis Sabu-shabu tepatnya di daerah Perumahan Danau Gatal Kepenghuluan Bagan Jawa Pesisir.

“Setelah kita mendapat informasi dari masyarakat kita langsung memerintahkan Tim opsnal yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Bangko untuk melakukan penyelidikan sesuai dengan informasi dari masyarakat,”Kata Kapolsek Bangko, Kompol Agung Triadi SIk,MH.minggu 12 November 2017, Di Bagan SiapiApi.

Lebih lanjut di papar kan Kapolsek,tepat Pada pukul 23.00 Wib,Kanit Reskrim Polsek Bangko beserta Anggota Opsnal Bangko melihat Pelaku sedang berada didepan Rumah milik saudara Iwan tempat mereka tinggal.Ketika melihat pelaku itu lantas secara Langsung melakukan penangkapan tanpa basa basi terhadap Pelaku an. Misran yang pada saat itu juga tidak ada perlawanan.

“Saat dilakukan penangkapan terhadap Saudara Misran.dia mengatakan bahwa temannya sedang berada di dalam Rumah. lalu tim Opsnal kita dengan sigap menangkap Pelaku tindak pidana narkotika Jenis Shabu-shabu di dalam kamar an. Syaiful alias Kimpong dan Nasri alias uka yang merupakan kakak beradik tanpa ada juga perlawanan, “jelas Kapolsek.

Berselang penangkapan terhadap tiga pelaku tersebut selanjutnya dilakukan penggeledahan dengan disaksikan oleh RT setempat an. Anto ternyata didapat Barang Bukti(BB)Dari masing -masing pelaku antara lain :

1. Barang Bukti dari Syaiful alias Kimpong Dari saku Depan sebelah kanan Didapat 1(satu) kaleng Permen Milton yg didalamnya berisikan Plasting bening berisi butiran Kristal diduga Sabu sebanyak 2 bungkus ,1(satu)bungkus Plastik Bening yang didalamnya terdapat pecahan diduga Extacy jenis inex, 9(sembilan)plastik bening kosong,Handphone tablet Merk Advan dan Dompet Merk Levis berisi uang Rp. 525.000.

2. Barang Bukti dari Misran an
– 1 unit HP Merk Nokia warna Hitam dan Uang RP. 83.000.

3. Barang Bukti dari Nasri alias Uka satu Buah adaptor cas yang didalamnya terdapat Plaatik bening berisikan Butiran Kristal diduga shabu- shabu sebanyak 3 Bungkus,1 (satu) buah dompet berisi Timbangan Digital merk Camry,Uang Rp. 55.000,1 (satu) unit HP merk I-Cherry,Satu bungkus plastik besar berisikan plastik bening kecil diduga pembungkus shabu-shabu. Selanjutnya didalam Kamar Pelaku juga ditemukan 3 (tiga) buah alat Hisap/bong sabu Rakitan,7 (tujuh)buah Mancis,1 (satu) buah kaca Pirex dan 8 (delapan) pipet kecil.

“ketiga pelaku dan berupa barang bukti (BB)lain nya dibawa kemapolsek Bangko untuk proses sidik,Sampai saat ini situasi dan kondisi pada penangkapan TP Narkotika di Wilayah hukum Polsek Bangko terdapat dalam keadaan aman dan kondusif.”Tandas Kapolsek.(Said)***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *