Bisnis&EkonomiPekanbaruPemerintahan

Ingatkan WP, Bapenda Pasang Stiker” Objek Pajak Ini Belum Melunasi Kewajiban Pajak Daerah”.

PEKANBARU,Riauandalas.com-Untuk memberikan efek jera pada wajib pajak (WP) yang menunggak dalam membayar pajak, maka Badan Pendapatan Daerah Kota (Bapenda) Pekanbaru memberi peringatan dengan memasang stiker dan spanduk berukuran besar yang bertuliskan ‘Objek Pajak Ini Belum Melunasi Kewajiban Pajak Daerah’.  

“Apa yang kita lakukan ini sudah berdasarkan SOP. Selain itu juga  telah diatur dalam perundang-undangan. Tujuan utama kita adalah bagaimana para WP yang dibebankan objek pajak sadar membayar pajak,” ujar  Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, Drs Azharisman Rozie,Rabu (25/10).

Dijelaskan Rozie  bahwa Pemko Pekanbaru kedepan akan mengandalkan potensi pendapatan asli daerah untuk perkembangan Kota Pekanbaru. Di mana salah satunya sumber PAD adalah pajak.

“Oleh sebab itu kita  terus memberikan efek jera seperti ini tentunya dengan SOP.  Pertama peringatan dahulu, baru surat teguran dan terakhir barulah kita pasang stiker dan spanduk seperti ini. Hal ini kita lakukan agar  wajib pajak bisa mematuhi aturan dan segera membayar  pajak,” ungkap Rozie.

Ditambahkan Rozie, sebelum memasang stiker tersebut, Bapenda terlebih dahulu menggunakan cara yang santun, sehingga bisa menyadarkan wajib pajak.

“Namun yang paling panting kita usahakan hubungan kita baik dengan para wajib pajak. Selain itu, surat teguran yang kita layangkan benar-benar sampai ke warga yang memiliki objek pajak. 

“Sehingga tidak ada alasan lagi, para wajib pajak yang dipasang stiker belum mendapat suratteguran,” tutup Rozie.  (Kominfo/1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *