Hukum&KriminalINHU

Dua Pelaku Pencurian Mobil Colt T 120 SS Dibekuk Polsek Pasir Penyu .

INHU, Riau Andalas. com – Kepolisian Sektor (Polsek) Pasir Penyu Kabupaten Indragiri Hulu  membekuk dua orang pelaku pencurian Mobil Mitsubishi Colt T 120 SS yang terjadi di Desa Batu Gajah Kecamatan Pasir Penyu.

Kejadian Pencurian tersebut terjadi pada jum’at (29/9/2017) sekitar pukul 05.30 Wib dihalaman rumah korban Bt (44) warga Desa Batu Gajah Kecamatan Pasir Penyu Kabupaten Inhu.

Pada hari jum’at (29/9/2017) sekitar pukul 05.30 Wib ketika korban terbangun dari tidur dan pergi keluar rumah untuk melihat mobilnya mitsubishi Colt T120 SS BM 9261 BL yang terparkir dihalaman depan rumahnya, kata Kapolres Inhu AKBP Arif Bastari SIk,MH melalui Paur Humas Polres Inhu Iptu Juraidi sabtu (30/9/2017).

Atas kejdian tersebut Bt mengalami kerugian Rp. 50 juta dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek. Pasir Penyu guna pengusutan lebih lanjut, terangnya.

Berdasar laporan tersebut dan berdasarkan Informasi yang diperoleh dari lapangan didapati keterangan bahwa pada hari Jum’at ( 29/09/2017)sekitar pukul 19 Wib ,bahwa Mobil tersebut melintas di Kecamatan Minas Kabupaten Siak menuju ke Kandis .

Berdasarkan informasi tersebut Unit Reskrim Polsek Pasir Penyu yang langsung dipimpin oleh Kapolsek Pasir Penyu Kompol Dwi Kormal dan Kanit Reskrim Iptu Jaserijal serta dengan anggoita Reskrim Pasir Penyu lain nya ,dan berkoordonasi langsung dengan Polsek Kandis untuk melakukan penyergapan.

Sekitar pukul 23 Wib Unit Reskrim Pasir Penyu yang dibantu dengan unit Polsek Kandis melihat Mobil yang dicuri tersebut sedang Parkir di Rumah Makan Ampera jalan Lintas Kandis – Dumai ujar nya .
Kemudian team gabungan menangkap tersangka dan mengaman kan Dua tersangka yang diketahui bernama MH (34) Tahun warga Dusun Tuo Peang Kecamatan Kelayang Kabupaten Inhu dan HD (23)Tahun warga Kelurahan Simpang Kelayang .

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *