Hukum&KriminalRohul

Asyik Transaksi Ganja di Taman Kota, Nando Dibekuk Polisi

ROKAN HULU, Riau Andalas.com – Seorang pemuda di Pasirpangaraian, berinisial FP alias Nando (21), diciduk anggota Polsek Rambah, saat akan bertransaksi ganja di Taman Kota Pasir Pangaraian.‎

Terang Kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto SIK, MH, melalui Paur Humas Polres Rohul Ipda Suheri Sitorus, warga‎ Lingkungan Tanjung Harapan, Kelurahan Pasir Pangaraian, Kecamatan Rambah tersebut ditangkap polisi Sabtu (21/10/2017) sekitar pukul 23.00 Wib.

Kemudian, dari tangan Nando, anggota Polsek Rambah berhasil menyita barang bukti 3 paket diduga narkotika jenis daun ganja kering siap edar, seharga Rp 50 ribu yang dibungkus plastik warna hitam yang dimasukkan ke dalam bungkus rokok.

“Juga ikut diamanakan, satu unit sepeda motor amaha Vixion tanpa nomor polisi yang dikendarai pelaku,” ungkap Ipda Suheri, Senin (23/10/2017).

Jelas Ipda Suheri, Nando ditangkap setelah Sabtu sekitar pukul 21.00 Wib, saat itu anggota Polsek Rambah‎menerima informasi bahwa akan ada transaksi Narkoba di Taman Kota Pasir Pangaraian.

Atas laporan itu, lalu Kapolsek Rambah AKP Didi Antoni‎memerintahkan anggota untuk melakukan penyelidikan di Taman Kota Pasirpangaraian. Sabtu sekira pukul 23.00 Wib, polisi berhasil menangkap Nando yang masih duduk di sepeda motornya.

Pelaku Nando kata Ipda Suheri, sempat‎ berusaha melawan dan melarikan diri. Namun, anggota Polsek Rambah Brigadir Riswandi dan Brigadir Irwan Effendi melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku.

“Dari tangan pelaku berhasil diamankan tiga paket daun ganja kering yang dibungkus plastik warna hitam yang dimasukan ke dalam rokok,” ungkapnya.

“Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Rambah,” tambah Ipda Suheri.‎ ***( Alfian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *