Hukum&KriminalINHU

Kepolisian Resort Rengat Gelar Rekontriksi Pembunuhan di Tanah Merah Airmolek .

RENGAT, Riau Andalas.com- Kepolisian Resort (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) menggelar Rekontruksi Kasus Pembunuhan yang terjadi di Kantor Lurah Tanah Merah (Air Molek) Kecamatan Pasir Penyu pada 31 Agustus 2017 yang lalu.

Rekontruksi tersebut dilaksanakan selasa (19/9/2017) dihalaman Mapolres Inhu dan dihadiri oleh keluarga kedua belah pihak yaitu Keluarga Korban Abdul Kholik (20) dan Pelaku Diki (20).

Berawal dari korban mendorong tersangka kearah tembok, kemudian korban mengeluarkan pisau dari pinggangnya dan kemudian menyerang pelaku hingga korban tersungkur ketanah, terang Kapolres Inhu AKBP Arif Bastari SIk,MH melalui Kasat Reskrim Polres Inhu AKP Andrie Setiawan.

Pada adegan ke 22 dan 23 tersangka Diki berusaha mempertahankan diri dari serangan pisau korban dan pada adegan ke. 23 tersangka menggigit tangan korban dan mengarahkan pisau kedada korban sebanyak 2 kali,” terangnya lagi.

Setelah korban jatuh dan terkapar tak berdaya tersangka langsung melarikan diri Ke Kecamatan Sorek Kabupaten Palelawan ,Rekontruksi dilakukan sebanyak 26 Adegan.

Dijelas kan bahwa motif perkelahian tersebut dikarenakan ada nya jual beli Sepeda Motor ,dimana tersangka telah menyerah kan Uang sebesar Rp 2 Juta kepada korban .namun sepeda motor tidak ada ,padahal antara korban dan pelaku adalah teman sejak kecil ujar nya .
**  js .

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *