INHUPemerintahan

Dana Desa  APBN hingga kini tidak dapat dicairkan , belum ditanda tangani oleh pengawas

INHU, Riau Andalas. com – Akibat ada nya perseteruan Kepala Desa Sei Baung dengan Sekdes Sei Baung Kecamatan Rengat Barat Kab Inhu , Dana Desa dari APBN Pusat hingga kini tidak dapat dicairkan oleh Badan Pengelolaan Keuangan Kabupaten Indragiri Hulu .

Menurut Kepala Desa Sei Baung Trimo ,sebenar nya Sekdes Sei Baung tidak perlu takut untuk menanda tangani SPJ untuk Dana Desa APBN Pusat itu ,sesuai dengan hasil pemeriksaan Inspektorat Kabupaten Indragiri Hulu ke lapangan ,bahwa pekerjaan tidak ada yang fiktif ,seperti yang dikatakan oleh Sekdes kepada salah satu Media ,namun Kades tidak menyangkal kalau di dalam pelaksanaan pekerjaan itu terdapat adanya kekurangan kekurangan ,dan sesuai dengan arahan Inspektorat ,harus dilakukan perbaikan ujar Trimo.

Dia menambah kan ,kalau Sekdes Juga ada melakukan pekerjaan Drainase ,yang terletak di depan Kantor Desa Sei Baung dengan nilai Rp 142.000.000,- .
Jadi kami tidak mengerti apa alasan Sekdes sampai sekarang tidak bersedia menanda tangani SPJ Dana Desa APBN Pusat itu yang nilai nya lebih kurang Rp 400.000.000,- ,atau dia belum membaca aturan tentang Dana Desa dan Alokasi Dana Desa ujar nya .

Pada hari yang sama , wartawan riauandalas.com konfirmasi mengenai adanya Sekdes Sei Baung Suryadi mengerjakan pekerjaan Drainase yang nilai nya sebesar Rp 142.000.000,-,Suryadi yang mana pada saat itu masih menjabat sebagai Sekdes Sei Baung dan sekarang sudah pindah menjadi pegawai di Kantor Camat Rengat Barat mengatakan ,saya tidak pernah melaksanakan pekerjaan apa pun di Desa Sei Baung ,bahwa yang mengerjakan nya adalah warga Sei Baung yaitu Sihotang ,saya hanya menjembatani ,dan apa yang disampaikan oleh Kades itu tidak benar ,terus terang Uang yang saya terima dari Bendahara Desa hanya sebesar Rp 100.000.000,- dan sisa nya saya tidak tau ujar Suryadi .

Dia juga mengatakan ,sebelum ada jaminan dari Inspektorat ,bahwa apabila terjadi sesuatu yang melanggar Hukum  dikemudian hari diri nya tidak dilibatkan ,saya tidak akan mau tanda tangan ,tetapi kalau ada sedikit saja surat dari Inspektorat mengatakan tidak akan melibatkan nya dia pasti mau tanda tangan ujar dia .**  js .

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *