PemerintahanPendidikanRohul

Bertopengkan Komite Beberapa Sekolah di Bagansinembah  Masih Melakukan Pengutipan Terhadap  Siswa”.


BAGANBATU , Riau Andalas.com
Kendati jelas larangan Kementerian Pendidikan Nasional yang melarang adanya pengutipan kepada para siswa/ wali murid oleh komite maupun Kepala sekolah, namun intruksi ini agaknya tidak di Gubris oleh sebagian sekolah yang ada di Kecamatan Bagansinembah.
Dengan berpayungkan rapat komite pihak sekolah tetap saja melakukan pengutipan kepada siswa/ murid dengan dalih dan alasan yang dibuat- buat.
Pengutipan yang dilakukan oleh komite dan disetujui oleh Kepala sekolah ini agaknya merupakan tradisi ..seperti untuk uang perpisahan, pas poto ,uang terima kasih, sampul ijazah dan sebagainya, seolah- olah dana BOS yang digelontorkan Pemerintah kurang banyak dan tidak mencukupi untuk
membiayai operasional sekolah.
Ironisnya lagi pengutipan yang dilakukan oleh pihak komite dan kepala sekolah ini sudah membudaya ..bahkan setiap akhir tahun ajaran selalu dilakukan.
Padahal, Kemendiknas jelas melarang pihak komite maupun kepala sekolah melakukan pengutipan yang bersifat
pungutan terhadap wali murid maupun
orang tua siswa.
Namun tidak melarang jika pihak komite mencari dana dari luar sekolah yang bersifat sumbangan maupun bantuan dari para pihak yang tidak mengikat
demi membangun dan memajukan
sekolah pertanyaannya adalah,mampukah Komite menggali Sumber dana dari luar,dan dapatkah Kepala sekolah untuk tidak bertopengkan Komite untuk memungut biaya  yang nyata nyata adalah Pungli …(ms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *