PekanbaruPemerintahan

Asisten I : Ingatkan ASN Jangan Mudik Pakai Mobil Dinas

Terminal Bandar Raya Payung Sekaki

PEKANBARU, Riau Andalas.com — Asisten I Bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru, Azwan MSi menginstruksikan kepada seluruh pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru agar tidak menggunakan mobil dinas untuk kepentingan mudik. Demikian dikatakannya dihadapan wartawan saat jumpa pers di ruang rapat Kantor Walikota, Senin (19/6).

“Mobil Dinas tidak boleh di bawa mudik pada hari lebaran, terkecuali memang ada tugas tertentu yang mengharuskan menggunakan  mobil dinas pada saat tersebut. Mobil dinas tersebut disimpan saja di rumah masing- masing” ungkap nya.

Himbauan yang dikatakan Azwan tersebut berdasarkan surat dari Menteri Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) No. 87/2005 tentang penggunaan mobil dinas.

Dalam peraturan menteri itu diatur penggunaan kendaraan dinas hanya boleh dilakukan untuk menunjang tugas pokok dan fungsi si pejabat yang dipercayakan kendaraan tersebut. Penggunaan mobil itu hanya pada jam kerja. Kendaraan dinas juga hanya boleh digunakan di dalam kota, kecuali ada izin tertulis. (KominfoPku).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *