Hukum&KriminalPekanbaruPemerintahan

Razia Rutin , Dishub Amakan 16 Angkutan Umum

PEKANBARU, Riau Andalas.com —Razia rutin yang digelar  Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Rabu (12/4) di Jalan Hangtuah Pekanbaru. Hasilnya 16 kendaraan berhasil ditilang.

“Operasi rutin yang dilakukan hari ini, kita turunkan personil yang dibantu pihak kepolisian di Jalan Hangtuah. Hasil yang kita dapat hari ini 13 kendaraan pick up dan 3 oplet,” ungkap Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru Aripin. HR, SH melalui Kepala Bidang Manajemen Rekayasa Lalu Lintas Syaibul Alades, SH, Rabu (12/4).

Dijelaskan Syaibul, kendaraan yang ditilang pada umumnya tidak memiliki KIR. Ia beharap, setelah dilakukan razia rutin ini hal serupa tidak terjadi lagi. “Kesalahan tidak memperpanjang KIR yang sudah mati kemudian tidak ada membawa buku KIR dan oplet tidak memperpanjang izin usaha melaksanakan kegiatan yaitu izin trayek. Mereka lalai dalam melaksanakan kegiatan tersebut,” ujar Syaibul.

Setelah ditilang, nantinya pengusaha angkutan ini akan mengikuti sidang di pengadilan. Kendaraan yang telah ditilang tersebut diamankan di kantor Dishub Kota Pekanbaru. “Prosesnya kita tahan dulu 21 hari kerja dan kita serahkan ke pengadilan, kemudian pelanggar langsung mengikuti sidang,” jelas Syaibul.

Ditambahkan Syaibul, pihaknya juga mengharapkan kepada pemilik angkutan umum agar melengkapi surat-surat kendaraannya, sehingga dapat berusaha dengan aman dan nyaman. (Kominfo/1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *