Hukum&KriminalINHUPemerintahan

Disaksikan Wabup Khairizal, Polres Inhu Musnahkan Puluhan Gram Narkotika Jenis Shabu .

RENGAT, Riau Andalas.com – Puluhan gram barang bukti narkotika dimusnahkan Polres Inhu, Rabu (12/4/2017). Pemusnahan yang dilakukan di Aula Adhi Pradana Markas Polres Inhu Jalan Ahmad Yani Rengat itu, turut disaksikan langsung oleh Wakil Bupati Inhu H Khairizal.

Puluhan gram barang haram itu terdiri dari shabu seberat 86,69 gram , 16 pil ekstasi seberat 4,09 gram, dan daun ganja kering 5,14 gram. Dalam pemusnahan itu, dua tersangka juga turut dihadirkan.

Diungkapkan Kapolres Inhu AKBP Abbas Basuni, SIK, puluhan barang bukti narkotika ini merupakan hasil sitaan dari tim Sat Res Narkoba Polres Inhu. Kegiatan ini sendiri merupakan kegiatan rutin yang di selenggarakan oleh Polres inhu sebagai bentuk akuntabilitas bersama kepada Masyarakat dalam rangka mencegah maraknya bahaya narkoba.

Dalam kesempatan itu, Kapolres juga berpesan kepada Masyarakat bahwa bahaya Narkoba bukan hal yang bisa di pandang sebelah mata melainkan sebuah masalah serius yang dapat mengganggu kelangsungan hidup Bangsa dan Negara, oleh sebab itu di butuhkan dukungan dari  Masyarakat dan seluruh instansi terkait.

Senada dengan itu, dalam kesempatannya Wakil Bupati Inhu H Khairizal mengungkapkan bahwa permasalahan narkoba merupakan tugas dan tanggung jawab bersama yang harus kita pikul untuk memberantasnya.

Menurut Wabup, berdasarkan data, saat ini   Provinsi Riau merupakan salah satu dari empat provinsi yang dianggap telah tergolong dalam kategori darurat narkoba.

Ini tentunya akan menjadi sebuah tantangan yang berat bagi kita sehingga kita harus lebih giat lagi membina masyarakat terutama usia muda yang menjadi sasaran peredaran narkoba, ujar Wabup.

Untuk itu, diakhir sambutan nya, Wabup Khairizal menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kapolres Inhu beserta jajaran sekaligus pengahargaan atas pengabdian serta kepedulian yang besar dalam upaya pemberantasan narkoba khususnya di wilayah Kabupaten Inhu.

Ikut hadir dalam kegiatan pemusnahan itu, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Inhu Nurwinardi, SH, MH, perwakilan Pengadilan Negeri Inhu Imanuel Sirait, Plt Kadis Kesehatan Inhu M. Yunus, beberapa pejabat di lingkungan Pemkab Inhu serta perwakilan Lembaga Bantuan Hukum dan para Kasat dan Perwira Polres Inhu.**  js .

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *