Riau

Perusahaan Pers Sehat Publikasi Riau makin Hebat

PEKANBARU, Riau Andalas. com – Serikat Perusahaan Pers (SPS) Cabang Riau Zulmansyah Sekedang meminta Pemerintah daerah di Provinsi Riau memberikan Kelonggaran terhadap media terkait standar kompetensi atau syarat teknis yang mewajibkan Pemimpin Redaksi harus utama.

“Kita berharap pemerintah daerah memberikan kelonggaran soal UKW Pemred, yang penting UKA,” ujar Zulmansyah saat memberikan sambutan dalam rakor dan sinkronisasi verivikasi media Kamis (9/3) bertempat di Balai Pauh Janggi Gedung Daerah Riau Jl Diponegoro.

Ketua SPS juga meminta Pemerintah daerah tidak terlalu berlindung dengan syarat dewan pers yang tidak memberikan kelonggaran terhadap perusahaan pers daerah.

Zulmansyah mengatakan selama ini pemerintah daerah masih sedikit memberikan perhatian terhadap media terutama yang sudah terdaftar di SPS. Sampai saat ini kata Zulmansyah media yang terdaftar di SPS Riau sebanyak 20 harian, 13 mingguan/bulanan dan 1 online.

Namun dengan regulasi verifikasi media ini sudah ada 50 lebih media online dan cetak yang akan mendaftar di SPS.

Ketua SPS juga berharap dengan rakor dan verifikasi ini kedepan kerjasama media dengan pemerintah berjalan baik.

Sementara itu Ahmad Jauhari perwakilan Dewan Pers menekankan agar verifikasi sesuai dengan perusahaan pers yang baik dengan ketentuan UU Nomor 40 tahun 1999.

“Verifikasi media upaya perlindungan perusahaan pers oleh SPS dan Dewan Pers,” ujarnya.

Sementara itu Gubernur Riau yang diwakilkan oleh asisten pemerintahan dan ekonomi Ahmad Syah Harofie mengatakan saat ini banyak pemberitaan tidak teruji yang mengarah kepada opini sehingga merusak kepercayaan masyarakat. Dengan verifikasi ini Ahmad Syah Harofie berharap kedepan media semakin baik sesuai dengan tujuan perusahaan sebenarnya.

Rakor dan sinkronisasi verfikasi media ini dibuka Gubernur Riau yang diwakilkan asisten pemerintahan. Dihadiri humas pemerintah dan infokom Se Riau, pimpinan media. (jin/ra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *